Naik Pangkat, 423 PNS Dituntut Tingkatkan Kinerja

Sebanyak 423 PNS di lingkungan Pemkab Sukoharjo naik pangkat periode 1 April 2018. Secara simbolis keputusan diserahkan oleh Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH, Senin (2/4).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Sebanyak 423 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Sukoharjo menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2018, Senin (2/4). Keputusan kenaikan pangkat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH di Pendopo Graha Satya Praja (GSP).



Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Sukoharjo Joko Triyono mengatakan, kenaikan pangkat tersebut merupakan penghargaan atas pengabdian para PNS yang bersangkutan. Dengan kenaikan pangkat tersebut diharapkan menjadi pendorong dan memotivasi bagi PNS dalam meningkatkan kinerja dan pengabdiannya.
“Selain itu, dengan kenaikan pangkat diharapkan dapat meningkatan pelayanan publik. Untuk kenaikan pangkat periode 1 April 2018 initerdapat 423 PNS dari beberapa golongan,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, terdiri dari PNS Golongan IV sebanyak 40 orang, Golongan III sebanyak 284 orang, Golongan II 92 orang dan Golongan I enam orang. PNS Golongan I merupakan PNS yang bekerja sebagai penjaga Sekolah Dasar (SD). Diakui Joko, saat ini masih terdapat beberapa usulan kenaikan pangkat untuk PNS Golongan IVC yang masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sedangkan Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH memberikan selamat untuk ratusan PNS yang baru saja menerima keputusan kenaikan pangkat. Dikatakan Bupati, kenaikan pangkat merupakan penghargaan negara pada PNS atas prestasinya selama ini. Untuk itu, harus dipahami jika kenaikan pangkat tersebut konsekuensinya juga peningkatan tanggungjawab.

“Kenaikan pangkat harus dimbangi dengan peningkatan kinerja khususnya dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,” pesannya.

Dalam kesempatan itu, Wardoyo juga berpesan agar kenaikan pangkat tersebut bisa memotivasi para PNS untuk bekerja dengan baik. Selain itu, para PNS juga diharapkan menjadi PNS yang profesional, bersih dari intervensi politik, kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *