Kabar Gembira, Ada Pilkades Serentak, Pemkab Tetapkan 11 Desember Hari Libur

Sekda Sukoharjo Agus Santosa.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 125 desa akan digelar pada 11 Desember nanti. Untuk itu, Pemkab Sukoharjo menetapkan tanggal 11 Desember nanti sebagai hari libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Tidak hanya itu, Pemkab juga mengimbau pada swasta untuk memberikan kesempatan karyawannya agar bisa memilih saat Pilkades sehingga partisipasi pemilih tinggi.



“Surat Edaran penetapan tanggal 11 Desember sebagai hari libur sudah disebarkan ke semua Organisasi Pemerintah Daerah atau OPD,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa, Rabu (5/12).

Dalam SE tersebut Pemkab Sukoharjo meminta kepada para PNS di lingkungan Pemkab Sukoharjo agar turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkades serentak 11 Desember mendatang. Bagi unit kerja yang memberikan pelayanan publik secara langsung seperti Rumah Sakit atau pelayanan vital dan terpadu sejenis untuk mengatur penugasan pegawai pada hari libur tersebut.

Selain itu, Pemkab Sukoharjo juga meminta kepada semua camat agar menyampaikan kepada kepala desa, lurah dan seluruh pimpinan perusahaan di wilayah masing masing untuk memberikan kesempatan seluas luasnya kepada pegawai dan karyawannya. Sehingga, saat Pilkades nanti bisa berpartisipasi memberikan hak suaranya pada Pilkades.

Penetapan hari libur pada 11 Desember salah satunya berdasar pada surat keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 141.1/736 Tahun 2018 tanggal 13 November 2018 tentang penetapan hari libur pada hari pemungutan suara pilkades serentak Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018. “Untuk PNS libur pada saat pilkades namun pada beberapa OPD tetap menempatkan petugasnya untuk masuk kerja memberikan pelayanan pada masyarakat agar tetap berjalan dan tidak terganggu,” tambahnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments