Harus Selektif Pilih Informasi di Media Sosial

Bagian Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo menggelar rapat Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di ruang GSK Pemkab, Selasa (14/11). Kali ini, tema yang diangkat adalah antisipasi berita hoax.

Sukoharjonews.com – Peredaran informasi melalui media sosial (medsos) harus disikapi dengan bijaksana dan hati-hati. Jangan sampai informasi yang muncul ditelan mentah-mentah karena bisa saja informasi tersebut hanya informasi hoax atau menyesatkan. Intinya, masyarakat harus bijaksana dalam menggunakan medsos.

Poin itulah yang mencuat dalam acara Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Sukoharjo di ruang Graha Satya Karya (GSK) Pemkab, Selasa (14/11). Dakam kegiatan itu, salah satu nara sumber Kabaggops Polres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo mengatakan, hoax atau pemberitaan palsu dan menyesatkan adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca atau pendengarnya untuk mempercayai sesuatu. Padahal, pencipta informasi atau berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu.

“Pembuat dan penyebar berita hoax bisa ditindak dan dikenai sanksi hukum,” kata Teguh.

Menurutnya, penyebar berita hoax menggnakan berbagai media, mulai dari medsos, media cetak, media elektronik televisi dan radio. Saat ini, media yang dinilai paling rawan adalah medsos. Seperti Facebook dan grup WhatsApp Messenger. Biasanya berita hoax dibuat semenarik mungkin sehingga berita tersebut memancing orang untuk membagikannnya.

Saat ini, ujar Teguh, medsos berubah fungsi menjadi ajang orang untuk bertikai. Seperti terjadi saat menjelang pelaksanaan Pilkada banyak berita hoax di medsos yang akhirnya bisa menyesatkan masyarakat.
“Masyarakat wajib waspada terhadap berita hoax. Pastikan dulu informasi yang diterima dan akan disebar itu kebenarannya lebih dulu,” tambahnya.

Dia menambahkan, penyebar beritaa hoax terancam hukuman enam tahun penjara. Hal itu sesuai dengan UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya Pasal 45A.

Nara sumber lainnya Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Suyamto mengatakan, akhir–akhir ini masyarakat sering disuguhkan dengan berbagai macam berita. Baik melalui medsos, media online maupun media massa. Bahkan, ditengah arus informasi yang semakin cepat ternyata membuat masyarakat semakin malas untuk memperhatikan kebenaran sebuah berita yang didapatkan.

“Hal itu bisa dilihat dari banyaknya berita hoax atau berita bohong yang belum tentu kebenarannya, khususnya di media sosial,” ujarnya. (erlano putra)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *