Dibuka, Lowongan 290 Perdes di 150 Desa

Kantor Desa Gedangan, Kecamatan Grogol. (Ilustrasi)

Sukoharjonews.com – Pengisian Perangkat Desa (Perdes) dipercepat. Rencananya, Senin (27/11) besok akan diumumkan rekrutmen Perdes di 150 desa. Tercatat, terdapat 290 posisi Perdes yang kosong dan tersebar di 150 desa. Pengisian posisi Perdes tersebut akan dilakukan serentak.

“Tidak hanya Sekretaris Desa atau Sekdes, posisi yang kosong juga untuk jabatan Perdes yang lain,” jelas Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Sukoharjo Setyo Aji Nugroho, Minggur (26/11).

Dikatakan Aji, pengisian jabatan Sekdes pada dasarnya bisa dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) dengan cara mutasi. Artinya, desa dalam hal ini Kepala Desa (Kades) memang memiiki wewenang untuk melakukan penataan Perdes dengan sistem mutasi. Jadi, setelah Sekdes PNS resmi ditarik, Kades bisa mengisi posisi Sekdes tersebut dengan cara memutasi Perdes lain.

“Kalau Kades melihat ada Perdes yang memiliki kemampuan sebagai Sekdes, Perdes dimaksud bisa digeser sebagai Sekdes. Setelah pengisian dan pergeseran tersebut, barulah akan diketahui posisi riil kekosongan Perdes yang ada dan akan diisi melakui sistem rekrutmen terbuka,” papar Aji.



Proses pengisian Perdes melalui jalur mutasi oleh Kades diharuskan sudah selesai per 25 November kemarin. Sehingga, pada Senin (27/11) besok sudah bisa diumumkan pada masyarakat soal rekrutmen Perdes yang kosong. Diakui Aji, selama ini sudah ada sejumlah desa yang melakukan pengisian Sekdes dengan cara mutasi Perdes dan dilakukan pelantikan sesuai dengan Struktur Organisasi  Tata Kerja (SOTK) yang baru.

Disinggung soal persyaratan untuk bisa mendaftar sebagai Perdes, diungkapkan Aji secara umum pendidikan SMA sederajat, usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun, sehat jasmani dengan dibuktikan surat keterangan dari Puskesmas, SKCK, dan lainnya. Nantinya, akan dlakukan seleksi tertulis dalam rekrutmen Perdes tersebut.

“Khusus untuk Sekdes, sesuai data awal ada 107 yang kosong sesuai data Sekdes PNS yang ditarik. Namun, beberapa diantaranya sudah disisi dengan sistem mutasi oleh Kades,” tambahnya.

Terkait penjaringan Perdes tersebut, akan didahului dengan pembentukan Tim Pengangkatan oleh Kades. Tim Pengangkatan itulah yang akan menyusun tata tertib penjaringan Perdes. Aji juga mengaku nantinya, soal untuk tes tertulis akan dikerjasamakan dengan universitas untuk menjamin transparansi.

Sebelumnya, Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH memberikan peringatan keras agar Kades tidak bermain-main dalam penjaringan Perdes tersebut. Bupati tidak ingin ada Kades yang terjerat hukum atau tertangkap Satgas Saber Pungli. Pasalnya, dalam proses rekrutmen Perdes tersebut Satgas Saber Pungli akan melakukan pengawasan.

“Penjaringan Perdes harus transparan. Kades jangan main-main karena ada Satgas Saber Pungli,” tandasnya. (erlano putra)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *