Blangko e-KTP Habis Tinggal Lapor Pemerintah Provinsi

E-KTP

Sukoharjonews.com – Antrean pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Sukoharjo tercatat mencapai 65.000 pemohon sepanjang tahun 201 7 ini. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sukoharjo, Sriwati Anita, mengatakan antrean tersebut sudah jauh berkurang seiring lancarnya pasokan blangko e-KTP.

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) kini mempercepat dan mempermudah distribusi blangko e-KTP. “Distribusi blangko e-KTP kini melibatkan pemerintah provinsi,” terang Anita, Senin (27/11).

Anita menambahkan, mekanisme pengambilan blangko e-KTP sekarang tidak serumit sebelumnya. Menurut dia, jika sebelumnya pemerintah daerah harus mengutus petugas untuk mengambil blangko ke kementerian, kini cukup melapor ke Pemprov.

“Kalau dulu kita harus mengirim petugas ke ke pemerintah pusat. Sekarang kalau kita kekurangan blangko, cukup lapor ke Pemrintah Provinsi, nanti dikirim melalui Pos,” imbuhnya.

Sementara itu, Anita mengatakan pencetakan e-KTP di Sukoharjo relatif lancar. Dengan kapasitas pencetakan 400 keping/hari, pencetakan e-KTP pemohon yang sudah memegang Surat Keterangan (Suket) bisa langsung dilayani.

Diinformasikan, dinas mengeluarkan daftar antrean yang masuk pencetakan ke setiap desa. Sehingga para pemohon bisa mencari infomasi ke desa masing-masing untuk mengetahui apakah sudah masuk daftar cetak atau belum. “Daftar antrean bisa dicek di bali desa masing-masing. Daftar antrean dari Kecamatan sudah diberikan ke desa-desa,” pungkasnya. (Sofarudin)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *