Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemerintah desa dituntut untuk menggali potensi desa masing-masing untuk bisa dikembangkan dan menjadi andalan. Untuk itu, desa harus kreatif dan inovatif sehingga mampu memunculkan potensi yang dimiliki. Namun, banyak kendala yang muncul dilapangan saat hal itu dilakukan. Seperti yang dialami pemerintah Desa Tiyaran, Bulu yang hendak megembangkan potensi wisata di Gunung Sepikul.
Terkait Gunung Sepikul yang memiliki pesona alam tersembunyi, Pemerintah Desa Tiyaran memiliki rencana untuk mengembangkannya. Namun, pemerintah desa justru dibuat pusing setelah mengetahui status tanah di lokasi tersebut. “Ternyata, tanah di kawasan Gunung Sepikul statusnya tanah hak milik dan bersertifikat. Dengan kata lain, tanah diatas Gunung Sepikul sudah memiliki Sertifikat Hak Milik atau SHM,” tandas Kepala Desa Tiyaran, Sunardi, Sabtu (21/9).
Dengan kondisi tersebut, Sunardi mengaku kesulitan untuk mengembangkan objek wisata di atas Gunung Sepikul tersebut. Sunardi mengaku hal itu diketahui setelah desa melakukan penelusuran. Dengan status tersebut, Sunardi mengaku desa tidak bisa begitu saja melakukan pengeolaan dan menggarap lokasi karena ada pemiliknya. Sunardi mengaku belum tahu pasti berapa tanah di gunung itu yang sudah ber-SHM.
“Saya sendiri tidak tahu persis bagaimana tanah diatas gunung bisa ada SHM-nya. Kami akan koordinasikan lagi terkait masalah itu,” ujarnya.
Sunardi berharap status tanah di Gunung Sepikul tidak jadi penghambat niat desa mengembangkan lokasi menjadi objek wisata alam. Pasalnya, jika dikelol dengan baik, Sunardi optimistis dapat bermanfaat bagi masyarakat utamanya dari segi ekonomi. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar