Tak Berkategori  

Pemerintah Desa di Sukoharjo Kembali Digelontor Bantuan Keuangan Rp22,4 Miliar

banner 468x60
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar sosialisasi tentang bantuan keuangan dan dibuka oleh Bupati Etik Suryani, Senin (30/10/2023).

Sukoharjonews.com – Pemkab Sukoharjo menambah bantuan keuangan (bankeu) untuk pemerintah desa. Kali ini, sebanyak 150 Pemdes mendapatkan bankeu sebesar Rp22,4 miliar yang bersumber dari Perubahan APBD 2023. Hal itu terungkap dalam sosialisasi yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Senin (30/10/2023).


Kepala DPMD Sukoharjo, Rohmadi, menyampaikan, dengan sosialisasi tersebut diharapkan pemerintah desa segera mempersiapkan diri untuk proses pencairan bankeu. “Saya harap pemerintah desa lebih meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dan segera mengajukan proses pencairan bantuan keuangan ini,” ujarnya.

Selain itu, ujarnya, pemerintah desa diharapkan melaksanakan kegiatan bantuan keuangan sesuai dengan peruntukannya, segera membuat laporan pertanggungjawaban setelah selesai kegiatan, dan penerima manfaat bantuan keuangan memahami ketentuan aturan dan kebijakan pengelolaan bantuan keuangan.

Rohmadi juga mengatakann, nilai bantuan keuangan untuk pemdes dari Perubahan APBD 2023 sebesar Rp22,469 miliar. Bantuan tersebut akan digunakan untuk 2.382 titik bantuan.


Sedangkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan, pemberian bantuan keuangan desa merupakan stimulan dalam rangka membantu peningkatan pembangunan perdesaan sebagai upaya untuk membangkitkan kembali partisipasi masyarakat agar sifat gotong royong. Bantuan keuangan sendiri rutin diberikan setiap tahun.

“Perlu adanya sinergitas antara Pemkab Sukoharjo dengan Pemerintah Desa karena dengan sinergitas ini komunikasi akan terjalin dengan baik,” ujarnya.

Etik berharap pemerintah desa untuk menyiapkan “Grand Design” terkait potensi desa dan potensi terjadinya bencana, sehingga nantinya program yang diusulkan akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Bupati juga mengatakan, pemerintah desa sudah paham bagaimana menata dan mengimplementasikan pelaksanaan bantuan keuangan, sehingga dalam pertanggungjawaban berbagai kegiatan nanti dapat berjalan lancar, aman dan sesuai regulasi.

“Saya berharap kepada para camat dan kepala desa agar melakukan fasilitasi, koordinasi, identifikasi, sosialisasi, verifikasi, monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan bantuan keuangan ini dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tambah Bupati. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *