Pemberdayaan Karang Taruna di Era Digital, Mahasiswa Undip Beri Sosialisasi Gerakan “Bijak Berteknologi”

Mahasiswa KKN Tim II Undip memberikan sosialisasi “Bijak Berteknologi” pada Karang Tarunan Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. (Foto: Istimewa)

Sukaharjonews.com (Bendosari) – Perkembangan teknologi di era digital tak dipungkiri memberikan kemudahan yang seharusnya memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. Namun, disisi lain dapat juga memberikan dampak negatif apabila tidak disikapi secara bijak. Salah satu contohnya adalah mudahnya masyarakat mengakses judi online dan pinjaman online ilegal.


Menyikapi masalah tersebut, mahasiswa KKN Tim II Undip 2023 di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo membuat program sosialisasi “Bijak Berteknologi”. Kelompok mahasiswaa ini terdiri dari Defrana Arrauf Putra (Prodi Ilmu Hukum), Muhammad Fahrul Rozy (Prodi Teknologi Rekayasa Otomasi), Eka Vania S (Prodi Ekonomi Pembangunan), Najwa Afni Zulfiani (Prodi Ilmu Perpustakaan), dan Anissa Dewi Safitri (Prodi Ilmu Psikologi).

Sosialisasi “Bijak Berteknologi” tersebut terdiri dari beberapa sub-pembahasan seperti “Pengaruh Perjudian Online” dan “Pinjaman Online” yang dibahas melalui sudut pandang hukum yang berlaku di Indonesia, “Literasi Digital” hingga “Cara Mengontrol Diri Dalam Pemanfaatan Teknologi yang Bijak dan Bertanggungjawab”.


“Kegiatan ini dihadiri oleh Karang Taruna Desa Puhgogor beserta Perangkat Desa Puhgogor dan aparat penegak hukum yang terdiri dari perwakilan Koramil dan Polsek Bendosari,” ujar salah satu mahasiswa, Defrana Arrauf Putra, dalam rilis yang diterima Sukoharjonews.com, Senin (14/8/2023).

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dalam penggunaan teknologi yang tepat guna serta bertanggung jawab, kepada para pemuda desa, terkhusus kepada Karang Taruna sebagai penggerak utama para pemuda di Desa Puhgogor.

“Dalam observasi selama beberapa hari, kami sering mendapati banyak para pemuda berkumpul yang memainkan judi online dan mendapatkan data dari perangkat desa bahwa tingkat penggunaan pinjaman online ilegal cukup tinggi oleh masyarakat desa,” ujarnya.


Ia melanjutkan, dalam sosialisasi tersebut, diawali penyampaian materi “Bijak Berteknologi” oleh para mahasiswa KKN Tim II Undip 2023 dan dikuatkan oleh argumentasi aparat penegak hukum baik dari Koramil dan Polsek Bendosari dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri oleh pemberian sertifikat kepada Karang Taruna Desa Puhgogor.

“Kami berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta menjadi langkah awal dalam pemberdayaan pemuda Desa Puhgogor dan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dalam penggunaan teknologi yang tepat guna dan bertanggung jawab,” tambah Defrana. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *