Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pembentukan Alat Kelangkapan (Alkap) DPRD Sukoharjo selesai dalam dua hari 2-3 Oktober. Terdiri dari Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Dari sejumlah alkap tersebut, susunan pimpinan khususnya untuk posisi ketua didominasi anggota dari Fraksi PDIP. Meski begitu, untuk unsur pimpinan lainnya perwakilan semua fraksi terakomodir.
“Pembentukan Alkap dan juga susunan pimpinan selesai dalam dua hari ini. Hari pertama pada Rabu (2/10) untuk pembentukan komisi dan Banggar, hari kedua Kamis (3/10) ini untuk Banmus, BK, dan Bapemperda,” jelas Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi.
Untuk Banggar dan Banmus, ujar Wawan, secara otomatis dipimpin oleh Ketua DPRD. Sedangkan untuk komisi dan badan, unsur pimpinan dipilih oleh anggota komisi dan badan perwakilan dari semua fraksi. Dari hasil yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD, anggota dari PDIP menempati lima posisi ketua, masing-masing di tiga komisi dan dua badan. Satu komisi lain yang lepas adalah komisi 1 karena dipegang oleh perwakilan Fraksi Golkar.
Perwakilan PDIP juga mendominasi untuk unsur pimpinan lain, baik itu di posisi wakil ketua maupun sekretaris. Meski posisi unsur pimpinan Alkap didominasi PDIP, susunan pimpinan Alkap DPRD Sukoharjo juga mengakomodir perwakilan semua fraksi. Baik itu di komisi maupun badan meski hanya menempatkan satu orang didalamnya.
“Agenda selanjutnya akan dirumuskan oleh Banmus secepatnya. Kemungkinan pembahasan KUA-PPAS APBD 2020,” ujar Wawan.
Sedangkan Wakil Bupati Purwadi dalam Rapat Paripurna menyampaikan, dengan selesainya pembentukan Alkap, maka fungsi DPRD sebagai wakil rakyat akan berjalan secara optimal. Dengan terbentuknya seluruh Alkap, fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan bersama-sama dan efektif. (erlano putra)
Susunan Pimpinan Alkap
Komisi 1: Ketua Sardjono (Fraksi Partai Golkar), Wakil Ketua Narno Raharjo (Fraksi PAN), Sekretaris Timbul Darmanto (Fraksi PDIP).
Komisi 2: Ketua Idris Sarjono (Fraksi PDIP), Wakil Ketua Suhardi (Fraksi Gabungan), Sekretaris Dahono Marlianto (Fraksi PDIP).
Komisi 3: Ketua Nurjayanto (Fraksi PDIP), Wakil Ketua M Samrodin (Fraksi PKS), Sekretaris Parwanto Mulyo Saputro (Fraksi PDIP).
Komisi 4: Ketua Danur Sri Wardhana (Fraksi PDIP), Wakil Ketua Agus Sumantri (Fraksi Partai Golkar), Sekretaris Sukardi Budi Martono (Fraksi PDIP).
Badan Kehormatan: Ketua Dahono Marlianto (Fraksi PDIP), Wakil Ketua Nikolaus Rony Setiawan (Fraksi Partai Gerindra)
Bapemperda: Ketua Parwanto Mulyo Saputro (Fraksi PDIP), Wakil Ketua Santoso Budiharjo (Fraksi Partai Golkar).
Sumber: DPRD Sukoharjo
Tinggalkan Komentar