Ragam  

Pembebasan Lahan Untuk JLT, Pemkab Siapkan Lelang Untuk Tim Appraisal

Ilustrasi proyek Jalur Lingkar Timur (JLT) yang akan melewati lima desa di dua kecamatan.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pembebasan lahan untuk proyek Jalur Lingkar Timur (JLT) segera dilakukan. Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (DPUPR) tengah mempersiapkan lelang untuk tim appraisal. Tim tersebut yang nantinya akan menentukan besaran harga lahan yang terkena proyek sehingga jadi acuan untuk menentukan nilai ganti rugi. Anggaran untuk ganti rugi sendiri sudah disiapkan dalam APBD 2020.



“Tahapan pembangunan JLT dimulai tahun ini dengan pembebasan lahan yang akan terkena proyek. Untuk menentukan nilai ganti rugi, Pemkab menggandeng pihak ketiga, yakni tim appraisal,” jelas Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Jumat (28/2/2020).

Untuk menentukan nilai lahan, ujar Bupati, Pemkab tidak bisa melakukannya secara sepihak. Untuk itu, Pemkab bekerjasama dengan tim appraisal yang akan melakukan penilaian di lapangan terkait harga lahan. Hal itu untuk menentukan nilai ganti rugi bagi warga pemilik lahan. Pembangunan JLT sendiri dalam upaya memperlancari arus lalu lintas kendaraan di wilayah Kecamatan Nguter hingga Kecamatan Sukoharjo Kota. JLT juga akan mempercepat pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah pinggiran.

Sedangkan Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo mengatakan, saat ini DPUPR tengah menyiapkan lelang tim appraisal. Diharapkan persiapan segera selesai dan lelang bisa dilakukan. Menurutnya, tim appraisal diperlukan karena memang sudah diatur dan akan menjadi dasar kuat dalam penentuan harga tanah yang terkena proyek JLT. “Sebenarnya persiapan JLT sudah sejak 2018 namun sempat dilakukan revisi desain di tahun 2019 sehingga pembebasan lahan baru bisa dilakukan tahun ini,” ujarnya.

Rencananya, JLT akan melewati 481 bidang tanah yang terdiri dari tanah milik warga, kas desa, jalan dan bidang lainnya seperti milik Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS). Khusus untuk tanah milik BBWSBS tersebut berupa tanggul, talud atau aliran sungai. JLT akan melewati lima desa di dua kecamatan, yakni Desa Plesan dan Desa Celep, Kecamatan Nguter serta tiga desa di Bendosari, yakni Desa Manisharjo, Desa Mojorejo dan Desa Bendosari. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *