Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Proses pembebasan lahan untuk proyek Jalan Lingkar Timur (JLT) tetap berjalan tahun ini. Pemkab Sukoharjo menyerahkan proses pembebasan lahan tersebut pada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Awalnya, Pemkab menganggarkan Rp103 miliar untuk pembebahan lahan tersebut, namun dana tersebut dipangkas untuk penanganan corona sehingga tersisa Rp30 miliar. Kekurangan anggaran akan dialokasikan kembali dalam Perubahan APBD 2020 atau APBD 2021 tahun depan.
“Untuk proses pembebasan lahan tetap jalan. Kalau melihat pengalaman sebelumnya, kami perkirakan tidak selesai dalam satu tahun anggaran. Jadi, kalau anggaran dipangkas untuk corona tidak masalah karena bisa dianggarkan lagi,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Selasa (23/6/2020).
Bowo mengatakan, pembebasan lahan JLT akan dilakukan terhadap 481 bidang yang terdiri dari lahan milik warga, kas desa, jalan dan lainnya. 481 bidang lahan yang terkena proyek JLT sendiri berada di lima desa di dua kecamatan. Rinciannya, di Desa Plesan dan Desa Celep, Kecamatan Nguter. Sedangkan tiga desa lainnya di Desa Manisharjo, Desa Mojorejo dan Desa Bendosari, Kecamatan Bendosari.
Untuk penentuan nilai ganti rugi dalam pembebasan lahan sendiri akan dilakukan oleh tim appraisal yang digandeng oleh BPN. “Jika proses pembebasan lahan lancar, artinya masyarakat setuju dengan nilai ganti ruti dari tim appraisal, kami akan mengajukan anggaran di Perubahan APBD 2020,” ujar Bowo.
Seperti diketahui, total panjang JLT yang akan dikerjakan sekitar 5,9 kilometer dengan lebar jalan 19 meter. Namun, pada beberapa titik lebar jalan mencapai 20-24 meter karena berada di tebing atau bidang miring. Nantinya, JLT akan terintegrasi dengan jalur Sugihan-Paluhombo yang juga dilakukan peningkatan. Pembangunan JLT sendiri dilakukan Pemkab dalam rangka membuka akses kawasan industri sehingga bisa menarik investor. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar