Tak Berkategori  

Pembangunan Klinik Rawat Inap di Ngadirejo Ditolak Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

banner 468x60
Warga Dukuh Wiroragen, Kelurahan Ngadirejo, Kartasura saat audiensi dengan Komisi IV DPRD menolak pembangunan klinik, Senin (21/2/2022).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Puluhan warga mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sukoharjo, Senin (21/2/2022). Warga tersebut merupakan warga RT 02 Dukuh Wororagen, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kartasura. Kedatangan mereka untuk beraudiensi dengan wakil rakyat terkait penolakan terhadap pembangunan sebuah klinik rawat inap di wilayah mereka.




“Dari 25 warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan klinik, 23 diantaranya menolak,” jelas salah satu warga, Sandi, didepan Komisi IV DPRD Sukoharjo.

Dalam audiensi yang juga diikuti sejumlah Organisasi Perangkat daerah (OPD), terungkap jika warga di sekitar lokasi tidak dilibatkan dalam sosialisasi. Selain itu, warga yang diundang sosialisasi justru rumahnya jauh dari lokasi pembangunan. Bahkan, sebelum sosialisasi dari klinik mendatangi rumah warga satu persatu dan memberi uang Rp1 juta.

Sandi mengatakan, warga menolak pembangunan karena saat ini pembangunan klinik tersebut belum memiliki izin dari lingkungan. Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Danur Sri Wardana dan Sekretaris, Sukardi Budi Martono meminta keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (DPUPR) dan perizinan. “Yang jadi pertanyaan, apakah bisa dibangun tanpa izin dari lingkungan?,” ujar Budi.

Kepala DPUPR Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo mengatakan, sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, tidak ada lagi yang namanya izin lingkungan (HO). “Sesuai UU Cipta Kerja, sudah tidak ada lagi IMB dan persetujuan kanan kiri atau lingkungan. Yang ada, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” terang Bowo.

“Untuk surat dari DPUPR yang salinannya disampaikan warga, bukan surat persetujuan. Tetapi, surat itu ditujukan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Surat itu hanya keterangan peruntukan tata ruang,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut belum ada titik temu karena warga tetap menolak pembangunan klinik tersebut. (putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *