Pembangunan GOR Bung Karno Sukoharjo Tahap II Selesai, Ada Penambahan Patung Bung Karno

GOR Bung Karno Sukoharjo dilengkapi dengan patung Bung Karno untuk pembangunan Tahap II 2024.

Sukoharjonews.com – Gedung Olah Raga (GOR) Bung Karno Sukoharjo memiliki wajah baru. Hal itu terjadi karena pembangunan GOR tahap II telah selesai. Salah satu penambahan dalam pembangunan tahap II ini adalah patung Bung Karno di depan GOR.

Pembangunan tahap II yang dikerjakan tahun ini memiliki nilai kontrak Rp2,225 miliar. Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho, mengatakan, selain patung Bung Karno juga dilakukan pemasangan plat besi bertuliskan lapangan GOR Bung Karno dan juga pemasangan plat besi logo Sukoharjo Makmur.

“Juga pada tahap II ini juga ada penambahan fasilitas berupa genset, taman dan lampu penerangan,” ujar Aji, Rabu (25/9/2024).

“Tahap II penambahan fasilitas dan pembuatan taman dengan penanaman bunga tabebuya. Ini menjadi identitas sendiri fasilitas olahraga dilengkapi taman bunga. Harapannya menjadi daya tarik sendiri bagi masyarakat datang,” sambungnya.

Seperti diketahui, GOR Tipe B ini resmi dibuka pada Januari 2024 lalu dan dibangun dengan anggaran Rp51 miliar. Terletak di Kelurahan Gayam, di seberang Taman Budaya Suryani Sukoharjo. GOR ini mampu menampung hingga 3.500 penonton.

GOR ini bisa digunakan untuk enam cabang olahraga, yaitu futsal, voli, bulu tangkis, tenis lapangan, basket, dan sepak takraw. Kehadiran GOR ini diharapkan dapat mendukung pembinaan atlet berpotensi dari Sukoharjo.

Pengelola GOR, Ratno, menyampaikan, fasilitas GOR tidak hanya untuk event olahraga, tetapi juga dapat disewakan untuk berbagai event lainnya. “Selain untuk olahraga, GOR ini juga disewakan untuk event. Fasilitas luar GOR juga bisa digunakan masyarakat umum secara gratis, termasuk rute lari dan tempat senam,” ujarnya.

Soal biaya sewa, GOR Bung Karno diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2023, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Untuk acara di tingkat kabupaten, tarif sewa adalah Rp7,5 juta per hari, sementara untuk tingkat internasional mencapai Rp30 juta per hari. Sewa per jam juga tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (mg-01/nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar