Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pelaksana proyek pembangunan Satpas SIM Polres Sukoharjo meninggalkan masalah. Pasalnya, masih terdapat sejumlah sub kontraktor, mandor, suplier material, hingga tenaga kerja belum dibayar. Nilai tunggakan yang belum dibayarkan diperkirakan lebih dari Rp500 juta.
“Ada banyak yang belum dibayar oleh kontraktor. Seperti pekerjaan yang saya kerjakan berupa pemadatan tanah urug, dari totak Rp250 juta, masih ada kekurangan Rp70 juta yang belum dibayar,” ujar Hendra Bayu, Rabu (23/3/2022).
Warga Desa Manang, Kecamatan Grogol, Sukoharjo tersebut, sesuai perjanjian ketika pekerjaan selesai akan langsung dibayar. Namun, hingga pekerjaan selesai dan gedung diresmikan dan digunakan, hingga kini kekurangan bayar tersebut belum direalisasi.
Hal senada diungkapkan Hasan dan Kamto. Hasan mengaku tunggakan kontraktor pada dirinya selaku tenaga borong pekerjaan juga masih Rp45 juta. Menurutnya, tunggakan yang dialami sejumlah mandor, tenaga kerja, dan lainnya nilainya bervariasi. Ada yang hanya Rp6 juta, namun ada juga yang mencapai ratusan juta.
“Komunikasi dengan kontraktor dalam hal ini direkturnya sudah sudah, tapi hanya diberi janji-janji saja,” ujar Hasan.
Hendra Bayu kembali mengatakan, terkait persoalan itu, dirinya dan korban lainnya pernah meminta bantuan pada Pejabat Pembuat Komiten (PPK) dan ada pertemuan, bahkan kontraktor sudah membuat surat perjanjian, namun hingga kini tunggakan belum dibayar juga.
“Kami ini hanya wong cilik, pekerja lapangan. Meski nilainya kecil, bagi kami sangat besar. Polres Sukoharjo sebenarnya siap membantu, tapi hingga kini belum juga dibayar,” ujarnya.
Hendra juga mengatakan, setelah tahu ada masalah pembayaran sub kontraktor, mandor, dan lainnya, PPK bernisiatif belum mencairkan anggaran proyek senilai Rp1,2 miliar. Alasan itulah yang sering digunakan kontraktor yang mengatakan, tunggakan akan dibayar jika anggaran dari Polres sudah cair.
“Dulu PPK juga pernah menyarankan untuk lapor ke Reskrim, tapi hingga kini masih kami koordinasikan dengan yang lain. Intinya kami-kami ini segera dibayar,” tandas Hendra.
Terpisah, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, ketika dikonfirmasi mengenai masalah tersebut mengatakan Polres akan mau coba melakukan mediasi dengan kontraktornya. (erlano)
Tinggalkan Komentar