Sukoharjonews.com – Partai berlambang banteng moncong putih dalam lingkaran alias PDI Perjuangan (PDIP) tengah bergejolak. Muncul sebuah video yang mengatasnamakan Pengurus Ranting PDIP Kecamatan Weru mengancam mundur massal.
Video yang beredar berisi pernyataan sikap pengurus ranting PDIP Kecamatan Weru. Para pengurus menuntut agar calon legislatif PDIP daerah pemilihan (Dapil 2), Aristya Tiwi Pramudiyatna yang memperoleh suara terbanyak ke-4 untuk tetap dilantik sebagai anggota DPRD Sukoharjo.
Seperti diketahui, untuk Dapil 2 PDIP meraih 4 kursi dan sesuai hasil rekapitulasi KPU Sukoharjo, Aristya Tiwi menjadi peraih kursi ke-4 PDIP. Namun, beredar kabar jika Tiwi tidak akan dilantik sebagai anggota DPRD meski memperolah suara terbanyak ke-4.
Mendengat kabar tersebut, para pengurus ranting PDIP Weru pun langsung bereaksi karena Tiwi merupakan caleg dari Kecamatan Weru.
“Atasnama pengurus ranting dan anak ranting PDIP Kecamatan Weru menyatakan, kami menuntut agar saudara Aristya Tiwi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” teriak salah satu orator dalam video itu.
Selanjutnya, dalam orasinya, jika nantinya tuntutan tersebut tidak diindahkan alias Aristya tidak dilantik, akan membubarkan PDIP Kecamatan Weru.
Terpisah, Ketua Ranting PDIP Desa Karangtengah, Weru, Didik Rudiyanto membenarkan video yang beredar tersebut.
Menurutnya, seluruh simpatisan utamanya kader PDIP tersinggung dengan kabar bahwa caleg dari PDIP dari Dapil 2 (Weru, Tawangsari dan Bulu) yang memperoleh suara tinggi, tidak akan dilantik.
“Berdasarkan hasil penghitungan di tingkat kabupaten yang digelar oleh KPU Sukoharjo dan sudah disetujui oleh seluruh saksi, nama Caleg Aristya Tiwi P memperoleh suara sebanyak 5.330 dan berhak mendapatkan kursi di DPRD. Tetapi ada informasi menyebutkan nama yang bersangkutan tidak akan dilantik oleh partai, jelas ini membuat kaget kami,” ujar Didik.
Padahal lanjut dia, seluruh simpatisan dan kader PDIP Weru sudah berjuang untuk mengembalikan dua kursi di DPRD. Sebab pada periode saat ini dari Weru hanya terdapat satu wakil PDIP yang duduk di DPRD, padahal di periode sebelumnya ada dua wakil.
Karena itu, pihaknya menegaskan akan menolak segala bentuk kecurangan yang akan dilakukan oleh siapapun untuk menggagalkan Tiwi dilantik menjadi anggota DPRD Sukoharjo.
“Kami hanya menuntut agar mekanisme sesuai aturan yang berlaku itu dilaksanakan, bukan yang lain. Aturan KPU sudah jelas mengenai siapa saja yang akan dilantik. Jadi tidak ada alasan lain untuk menggagalkan calon terpilih,” tandasnya.
Dia juga menegaskan seluruh pengurus ranting dan anak ranting sepakat tetap akan mempertahankan dan memperjuangkan aturan yang ada. “Jika tidak maka PDIP Weru bubar,” tegasnya. (nano)
Tinggalkan Komentar