Patroli Tim Pandawa Polres Sukoharjo, Bubarkan Balap Liar dan Sita Puluhan Knalpot Brong

Tim Pandwa Polres Sukoharjo membubarkan balap liar di Kartasura, Sabtu (12/11/2022) malam.

Sukoharjonews.com (Kartasura) – Aksi balapan liar di Kecamatan Kartasura dibubarkan oleh Tim Pandawa Polres Sukoharjo saat patroli, Sabtu (12/11/2022) malam. Selain membubarkan balap liar, petugas juga menyita puluhan knalpot brong.

Patroli dilakukan Tim Pandawa sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu lingkungan sekitar.

“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan, kami juga perintahkan untuk melepas knalpot brong tersebut. Barang bukti knalpot brong tersebut kemudian kita sita,” ujar Ketua Tim Pandawa, Ipda Guntur, Minggu (13/11/2022).

Para remaja yang hendak melakukan balap liar tersebut diamankan di Polsek Kartasura untuk pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, dalam patrolinya, Tim Pandawa juga memberikan imbauan kepada remaja yang sedang nongkrong dan menggelar pentas dangdut yang melewati batas waktu.

“Kami berikan imbauan kepada para remaja yang nongkrong dan menggelar pentas dangdut yang melewati batas waktu. Kami imbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” ujar Ipda Guntur.

Patroli Tim Pandawa tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Adapun patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar