Patroli Dini Hari, Polsek Kartasura Menindak 7 Motor Knalpot Brong

Polsek Kartasura Sukoharjo menindak 7 motor berknalpot brong.

Sukoharjonews.com – Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo, menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi aksi balap liar serta penggunaan kendaraan bermotor berknalpot brong di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Patroli dilaksanakan pada Sabtu (12/9/2026) dini hari. Personel yang telah tersprint menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi digunakan untuk aktivitas balap liar maupun kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati 7 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan sejumlah di antaranya tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan sebagaimana mestinya.

Patroli KRYD ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi balap liar, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun pengguna jalan pada malam hingga dini hari.

Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mengatakan kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami terus melakukan patroli dan pengawasan, khususnya pada jam-jam rawan, untuk mencegah balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar selalu tertib berlalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Polsek Kartasura juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar