
Sukoharjonews.com (Grogol) – Dalam upaya untuk memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dibayar sesuai aturan, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani “blusukan” ke sejumlah perusahaan, Selasa (11/4/2023). Bupati mendatanti PT Danliris dan PT Konimex di Kecamatan Grogol.
“Kondisi dunia usaha pada periode tahun 2020 dan 2021 memang sangat berat karena pandemi virus corona, tapi saat ini perusahaan mulai bangkit,” ujar Etik.
Dikatakan Etik, ditengah kondisi ekonomi disaat maupun pasca pandemi virus corona perusahaan tetap memiliki kewajiban terhadap pekerja atau buruh. Salah satunya yakni terkait pembayaran THR Idul Fitri tahun 2023. Sebagai bentuk pemenuhan tersebut maka pihak perusahaan wajib menyediakan dana pembayaran agar disaat waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah sudah siap semuanya.
Pemkab Sukoharjo terkait pembayaran THR kepada pekerja atau buruh ikut turun langsung melakukan pemantauan. Sasarannya yakni di PT Danliris dan PT Konimex sebagai perusahaan besar di wilayah Kecamatan Grogol dengan ribuan orang pekerja.
“Kami cek langsung dan di PT Danliris dan PT Konimex pembayaran THR kepada pekerja oleh pihak perusahaan telah disiapkan semua. Pekerja akan mendapatkan hak secara penuh 100% dan tidak dicicil. Ini sudah sesuai ketentuan pemerintah dan dua perusahaan ini jadi percontohan di Kabupaten Sukoharjo,” kata Etik.
Menurutnya, pembayaran THR di PT Danliris akan dilaksanakan pihak perusahan pada 13-14 April 2023 dan di PT Konimex pada 14 April 2023. Jadwal tersebut juga telah dilaporkan kedua perusahaan kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo.
Pemkab Sukoharjo setelah ini masih akan melakukan pemantauan lanjutan terkait pembayaran THR dengan mendatangi perusahaan. Kegiatan dilakukan oleh Disperinaker Sukoharjo dengan melibatkan serikat pekerja dan pengusaha.
Direktur Umum PT Danliris, Horrison Silaen mengatakan, total ada sekitar 9.000 orang pekerja yang tergabung disemua lini bidang kerja. PT Danliris sudah melakukan persiapan selama puasa Ramadhan hingga Lebaran mendatang baik dari sisi produksi dan pemenuhan hak pekerja.
“PT Danliris tetap bertanggungjawab penuh terhadap pekerja termasuk terkait pembayaran THR Idul Fitri tahun 2023,” tambah Direktur Keuangan PT Danliris, Hendra Susena. (nano)



Facebook Comments