Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Kita Sesuai HET Jelang Lebaran 2025, Ini yang Dilakukan Polres Sukoharjo

Polres Sukoharjo pantau ketersediaan dan harga Minyak Kita di pasaran.

Sukoharjonews.com – Distribusi dan harga minyak goreng Minyak Kita menjadi perhatian Polres Sukoharjo menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Polres pun melakukan pengawasan intensif terhadap minyak goreng produk Bulog tersebut.

Pantauan terhadap Minyak Kita diintruksikan oleh Bareskrim Polri yang meminta pemantauan langsung terhadap produsen, distributor, pedagang, dan pengecer guna memastikan tidak adanya kelangkaan serta penyesuaian harga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter. Hal itu diatur dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Program Minyak Goreng.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, menyampaikan dari hasil pengawasan di lapangan, ketersediaan Minyak Kita di Kabupaten Sukoharjo masih dalam kondisi stabil dan tidak mengalami kelangkaan.

“Dari hasil pengecekan, stok Minyak Kita tersedia di setiap sektor jajaran Polres Sukoharjo dan mudah didapat oleh masyarakat. Selain itu, harga jualnya tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan, yaitu Rp15.700 per liter. Tidak ada indikasi kenaikan harga yang melebihi batas atau kelangkaan yang bisa merugikan konsumen,” ujar Zaenudin, Minggu (3/3/2025).

Zaenudin melanjutkan, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan distribusi Minyak Kita berjalan lancar serta mencegah adanya praktik penimbunan atau spekulasi harga yang dapat mengganggu stabilitas pasar, terutama menjelang momen Lebaran yang biasanya diikuti oleh lonjakan permintaan bahan pokok.

Hasil pemantauan di beberapa pasar tradisional, ritel modern, hingga pengecer menunjukkan bahwa pasokan Minyak Kita tetap terjaga dengan baik. Pedagang dan distributor juga menyatakan bahwa mereka masih dapat memperoleh pasokan dari produsen tanpa kendala yang berarti.

“Kami memastikan bahwa distribusi minyak goreng ini tetap lancar dan tidak ada kendala berarti. Hingga saat ini, tidak ditemukan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat. Semua pihak dalam rantai distribusi, mulai dari produsen hingga pengecer, masih menjalankan operasinya dengan normal,” tambah AKP Zaenudin.

Meski demikian, Polres Sukoharjo tetap mengingatkan semua pihak, baik pedagang maupun masyarakat, untuk tetap waspada terhadap potensi pelanggaran, seperti penimbunan atau penjualan di atas harga yang ditentukan. Pihak kepolisian juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi atau harga minyak goreng Minyak Kita.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying dan tetap membeli minyak goreng sesuai kebutuhan. Jika menemukan indikasi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Polres Sukoharjo memastikan akan terus melakukan pengawasan hingga setelah Lebaran guna menjaga kestabilan harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan dan para pelaku usaha, akan terus diperkuat guna mengantisipasi kemungkinan lonjakan permintaan yang berpotensi memengaruhi harga dan distribusi minyak goreng.

“Kami akan terus melakukan pemantauan secara ketat dan berkala. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menyebabkan kepanikan,” tambah AKP Zaenudin. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar