Paramount Berusaha Membuang Gugatan Hak Cipta “Top Gun: Maverick”

Bintang “Top Gun: Maverick”, Tom Cruise. (Foto: Tangkapan layar Youtube)

Sukoharjonews.com – Paramount mengajukan mosi pada hari Jumat untuk menolak gugatan yang mengklaim bahwa “Top Gun: Maverick” melanggar hak cipta artikel majalah 1983 yang merupakan bahan sumber untuk film aslinya.


Dikutip dari Variety, Minggu (28/8/2022), Shosh dan Yuval Yonay, janda dan putra penulis Ehud Yonay, mengajukan gugatan pada bulan Juni, dengan alasan bahwa studio membuat sekuel tanpa terlebih dahulu memperbarui hak atas artikel tersebut.

Dalam mosi untuk memberhentikan, Paramount berdalih tidak perlu mendapatkan hak tersebut, karena “Top Gun: Maverick” adalah sebuah karya fiksi yang hampir tidak memiliki kesamaan dengan artikel non-fiksi dan fakta serta gagasan yang disampaikan dalam artikel tidak dapat dilindungi hak cipta.

“(A)kesamaan antara karya-karya yang sangat berbeda ini berasal dari fakta bahwa Top Gun adalah fasilitas pelatihan angkatan laut yang sebenarnya,” bantah pengacara studio. “Penggugat tidak memiliki monopoli atas karya tentang Top Gun.”

Paramount memang mengamankan hak film atas artikel Yonay untuk “Top Gun” asli, yang dirilis pada 1986. Undang-undang hak cipta mengizinkan penulis untuk mengklaim kembali karya mereka setelah 35 tahun. Yonay meninggal pada 2012, tetapi janda dan putranya mengajukan pemberitahuan pada 2018 yang mengakhiri hak cipta studio atas artikel tersebut.


Gugatan itu bersusah payah untuk mendokumentasikan banyak dugaan kesamaan antara artikel dan sekuelnya. Gugatan itu juga berargumen bahwa Yonay menggunakan bahasa yang “nyata dan sinematik” untuk menghidupkan apa yang seharusnya bisa menjadi sekadar pembacaan fakta.

Paramount, pada gilirannya, menekankan perbedaan antara kedua karya tersebut. Gerakan studio juga berpendapat bahwa kesamaan tertentu hanyalah elemen biasa yang tidak dapat diklaim oleh siapa pun.

“Pilot pesawat tempur (E)lite yang suka terbang, dan berdedikasi pada keahlian mereka dan kompetitif, adalah fakta yang dijelaskan dalam artikel tersebut,” kata gerakan itu. “Penggugat tidak memiliki monopoli atas fakta (biasa-biasa saja) ini hanya karena Yonay pernah melaporkannya.”

The Yonays telah meminta perintah yang akan melarang Paramount mengambil untung dari film tersebut, yang telah meraup USD1,4 miliar di seluruh dunia. Paramount berargumen bahwa mereka tidak memiliki peluang untuk memenangkan klaim pelanggaran mereka, dan oleh karena itu perintah tersebut harus ditolak. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *