Sukoharjonews.com (Grogol) – Penegakan protokol kesehatan (prokes) di ruang publik menjadi perhatian Satgas Corona Kabupaten Sukoharjo. Seperti yang dilakukan oleh Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas dan Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan yang mengunjungi mal di Solo Baru untuk memantau penerapan prokes di pusat perbelanjaan, Minggu (16/5/2021).
Kapolres dan Dandim terlihat memantau penerapan prokes di The Park Mal dan Hartono Mal Solo Baru. Dalam kesempatan itu, Kapolres dan Dandim meminta manajemen pengelola mal untuk menerapkan prokes secara ketat.
Dalam pantauan tersebut, masih ditemukan adanya pelanggaran prokes seperti pemakaian masker yang kurang sempurna serta jaga jarak. Untuk itu, Kapolres bersama Dandim meminta pengelola mal untuk melakukan pengawasan secara ketat terkait prokes khususnya pengunjung mal.
Kalau saat makan, ujar Kapolres, masker boleh dilepas. Namun, seusai makan dan ngobrol masker harus dipakai kembali. Selain itu pengunjung juga diimbau untuk tidak berkerumun dan selalu jaga jarak dengan pengunjung mal lainnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo menyampaikan, selama pantauan prokes masih ditemukan pelanggaran prokes. Baik itu di pusat perbelanjaan, pasar tradisional maupun rumah makan.
Dikatakan Heru, peningkatan aktivitas masyarakat terjadi menjelang Lebaran lalu di pusat perbelanjaan maupun pasar tradisional. Heru mengaku selama ini patroli pengawasan prokes di tempat umum selalu dilakukan oleh petugas Satpol PP. (erlano putra)
Facebook Comments