Pandangan Islam Tentang Pamer Kemewahan di Sosial Media

Hukum pamer di media sosial.(Foto: detik)

Sukoharjonews.com – Media sosial merupakan salah satu bagian tak terpisahkan dalam kehidupan manusia modern. Dengan sadar dan leluasa, seseorang bisa mengunggah berbagai peristiwa yang terjadi dalam hidupnya, mulai dari urusan pribadi, pekerjaan, keluarga, hingga hal-hal yang bersifat remeh temeh. Lalu muncul pertanyaan terkait unggahan di dunia maya yang menjurus pada pamer harta. Bagaimanakah hukum pamer kemewahan di media sosial?

Dikutip dari Bincang Syariah, pada Jumat (14/11/2024), mengingatkan kita untuk tidak membanggakan diri atas harta benda kita karena semua kekayaan berasal dari Allah dan dapat diambil kapan saja.

Sebagaimana dalam firman-Nya pada surat Al-Baqarah ayat 264 berikut;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan tidak beriman kepada Allah SWT dan dihari kemudian.

Selain itu, pamer kemewahan di media sosial dapat memperkuat budaya konsumerisme dan materialisme yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Agama ini mendorong umatnya untuk memprioritaskan kebaikan dan kebahagiaan spiritual di atas harta dunia.

Selanjutnya, pamer kemewahan di media sosial juga dapat menunjukkan sikap riya’ atau pamer kepada orang lain untuk mendapatkan pujian atau pengakuan. Islam menekankan pentingnya niat yang tulus dan ikhlas dalam setiap tindakan yang dilakukan.

Ketika seseorang memperlihatkan kemewahan mereka dengan tujuan memperoleh pengakuan atau meningkatkan citra mereka di mata orang lain, itu bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Islam mengajarkan umatnya untuk berbuat baik dengan niat yang ikhlas semata-mata karena Allah.

Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk mempertimbangkan niat dan tujuan mereka saat membagikan kemewahan mereka di media sosial. Mereka harus menghindari sikap riya’ dan memperlihatkan kemewahan mereka dengan kerendahan hati serta kesadaran bahwa semua kekayaan berasal dari Allah. Selain itu, mereka harus menghindari memperlihatkan kemewahan mereka secara berlebihan atau dengan cara yang tidak pantas.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, dalam kitab Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Iqna’, juz I, halaman 198;

قوله : (من أمر دنيوي) أي غير الرياء أما هو فإنه محبط للثواب مطلقاً للحديث القدسي : (أنا أغنى الشركاء عن الشرك فمن عمل عملاً أشرك فيه غيري فأنا منه بريء وهو للذي أشرك) . والمراد بالقصد الدنيوي مثل نية التبرد والتنظف ونحو ذلك

Artinya, “Perkataan Syekh Khatib (Dari perkara duniawi) Maksudnya selain pamer. Adapun pamer maka dapat menghilangkan pahala secara mutlak, berdasarkan firman Allah dalam hadis Qudsi, “Aku tidak butuh untuk disekutukan.

Dalam kesimpulan, pamer kemewahan di media sosial dalam Islam adalah masalah yang kompleks. Islam mengakui hak individu untuk memiliki harta benda, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai kesederhanaan, kerendahan hati, dan keadilan sosial. Pamer kemewahan dapat menimbulkan iri dan dengki, memperkuat budaya konsumerisme, serta menunjukkan sikap riya’.

Oleh karena itu, setiap Muslim harus mempertimbangkan niat dan tujuan mereka saat membagikan kemewahan mereka di media sosial dan memastikan tindakan mereka sesuai dengan ajaran agama Islam yang sesuai dengan fitrah manusia.(cita septa)

Cita Septa Habibawati:
Tinggalkan Komentar