OTT Bupati Pemalang, Sebanyak 23 Orang Diamankan dari Pemalang dan Jakarta

Ilustrasi. (Dok KPK)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Bupati Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo yang terjaring OTT KPK. Disebutkan, sebanyak 23 orang yang diamankan KPK dari Pemalang dan juga Jakarta, Kamis (11/8/2022) malam.

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dalam keteranganya, Jumat (12/8/2022) menyampaikan jika Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo diduga terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” kata Nurul Gufron, dikutip dari Antara.

Nurul juga mengatakan bahwa KPK telah menangkap 23 orang, termasuk Mukti Agung Wibowo pada hari Kamis (11/8/2022). Puluhan orang yang diamankan tersebut antara lain merupakan pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Tim penyelidik saat ini sedang meminta keterangan dari para pihak tersebut. “Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” ucap Ghufron.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Ketua KPK, Firli Bahuri juga menyampaikan jika membenarkan jika penangkapan Bupati Pemalang terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. Menurutnya, saat ini tim kedeputian penindakan KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang yang diamankan. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar