Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Munculnya kasus positif corona di Kecamatan Sukoharjo membuat daftar orang tanpa gejala (OTG) juga bertambah. Ada tambahan tujuh orang OTG dimana semuanya dari Kecamatan Sukoharjo. Saat ini, total OTG corona mencapai 615 orang, namun 560 diantaranya sudah selesai masa pemantauannya sehingga OTG tersisa tinggal 55 orang.
Berdasarkan data di website www.corona.sukoharjokab.go.id, dari total 615 OTG tersebut, 560 diantaranya sudah selesai masa pemantauannya. OTG sendiri tersebar di 11 kecamatan dimana hanya Kecamatan Kecamatan Weru yang masih terbebas dari keberadaan OTG corona. Tambahan tujuh OTG tersebut dari hasil pelacakana terhadap kasus nakes positif di Kelurahan Sukoharjo.
“Dari 615 OTG tersebut, sebanyak 560 OTG sudah selesai masa pemantauannya sehingga OTG yang tersisa tingga 55 orang. Dalam beberapa hari terakhir OTG yang selesai pemantauannya memang meningkat signifikan,” jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Minggu (7/6/2020).
Secara akumulasi, 615 OTG tersebut tersebar di 11 kecamatan, masing-masing Kecamatan Mojolaban 198 orang (191 selesai pemantauan), Kartasura 117 orang (115 selesai pemantauan), Kecamatan Grogol 126 orang (94 selesai pemantauan), disusul Kecamatan Baki 88 orang (82 selesai pemantauan), Nguter 30 orang (30 selesai pemantauan), Bendosari 21 orang (21 selesai pemantauan), Sukoharjo 16 orang (9 selesai pemantauan), Bulu enam orang (6 selesai pemantauan), Polokarto enam orang (6 selesai pemantauan), Gatak 5 orang (5 selesai pemantauan), dan Tawangsari dua orang (1 selesai pemantauan).
“Dari 12 kecamatan, hanya Kecamatan Weru yang masih terbebas dari keberadaan OTG. Sedangkan dari 11 kecamatan lainnya, OTG terbanyak ada di Kecamatan Mojolaban secara akumulasi,” jelas Yunia.
Seperti diketahui, OTG didefinisikan sebagai seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi Corona. OTG merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi Corona. Kontak erat sendiri adalah orang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung dalam radius satu meter dengan kasus pasien dalam pengawasan atau positif Corona dalam dua hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar