Operasi Yustisi dan Penyekatan Kembali Dilakukan di Kartasura, 30 Mobil Dihentikan

Polisi dan petugas gabungan kembali melakukan penyekatan kendaraan luar daerah di Kartasura, Senin (10/5/2021).

Sukoharjonews.com (Kartasura) – Operasi yustisi dan juga penyekatan kendaraan dari luar daerah kembali dilakukan di Kartasura, Senin (10/5/2021). Kendaraan pribadi dan juga truk dari luar daerah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan dokumen serta pemeriksaan kesehatan pengendaranya. Tercatat, ada 30 kendaraan roda empat yang dihentikan dan diperiksa petugas gabungan.


Kapospam Kartasura, AKP Banuari menyampaikan, operasi yustisi dilakukan terkait penegakan protokol kesehatan. Selain itu, juga sebagai antisipasi pemudik yang masuk ke wilayah Sukoharjo. Mobil pribadi maupun truk dihentikan oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan.

“Kami memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pada masyarakat tentang 5M, mengecek suhu badan, memeriksa surat kendaraan dan yang luar daerah diminta agar putar balik,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengantisipasi adanya pemudik yang menggunakan truk. Untuk itu, truk dari luar daerah juga dihentikan dan diperiksa. Dari penyekatan tersebut, tercatat ada 25 kendaraa pribafi dan lima truk yang dihentikan dan diperiksa.

Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana menambahkan, kegiatan penyekatan dan pemeriksaan bagi pelaku perjalanan luar kota utamanya pada dokumen perjalanan, baik itu surat hasil swab antigen, sertifikat vaksinasi, dan lainnya. Jika tidak disertai dokumen perjalanan diminta untuk kembali ke wilayah daerah asal untuk memutus rantai penyebaran corona.

“Juga dalam upaya mematuhi imbauan pemerintah soal larangan mudik untuk pengendalian penyebaran corona. Masyarakat diminta tetap tenang dan mengurangi aktivitas diluar. Kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif jika tetap melakukan perjalanan mudik,” ujarnya. (erlano putra)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar