Operasi Patuh CandI 2018, Pengendara Gunakan Handphone Jadi Sasaran

Pemimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2018 Kompol Teguh Prasetyo mengecek pasukan. Rencananya, operasi akan berlangsung 14 hari.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Polres Sukoharjo menggelar Operasi Patuh Candi 2018. Ada tujuh sasaran yang jadi perhatian petugas selama operasi. Salah satunya adalah larangan menggunakan handphone saat berkendara. Operasi sendiri akan digelar selama 14 hari mulai 26 April hingga 9 Mei mendatang. Memulai operasi, Polres Sukoharjo melaksanakan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Sukoharjo, Kamis (26/4).


Kabagops Polres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo saat menjadi pimpinan apel mengatakan, sesuai dengan UU No 22/2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diharapkan untuk mewujudkan dan memlihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas. Selain itu, juga meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Juga membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” paparnya.

Dikatakan Teguh, sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2018 ada tujuh sasaran. Masing-masing pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan pembonceng sepeda motor tidak menggunakan helm. Dua lainnya adalah pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk, serta pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Finan Sukma Radipta menambahkan, penggunaan handphone memang jadi sasaran selama operasi. Disinggung soal penggunaan handphone oleh driver ojek online, Finan mengaku akan menjadi bahan kajian petugas Satlantas Polres Sukoharjo.

“Selama penggunaan hanya untuk aplikasi Maps atau GPS tidak menjadi persoalan. Namun, bila untuk menonton video atau berbalas pesan ini yang dianggap mengganggu konsentrasi pengendara,” ujarnya.

Menurutnya, bila saat berkendara ketahuan driver ojek online ketahuan menonton video atau berbalas pesan saat melakukan perjalan bisa ditindak. Kedepan, untuk rencana sosialisasi pada para driver lantas akan bekerjasama dengan kantor cabang driver ojek online tersebut. “Penggunaan handphone pada driver ojek online akan kita jadikan bahan untuk dikaji,” ujarnya.

Selama ini, lanjut Finan, pihaknya belum pernah menindak driver ojek online terkait penggunaan handphone ini. Sebab, mereka juga menggunakannya hanya untuk GPS. Fungsi GPS ini untuk menunjukkan tempat atau lokasi pelanggan ojek online. Pihaknya akan mengatur waktu untuk sosialisasi ini. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar