Operasi Keselamatan Candi 2026 Sukoharjo, Polisi Tilang 89 Pelanggar, Sita 14 Motor

Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan surat kendaraan dalam Operasi Keselamatan Candi 2026.

Sukoharjonews.com – Satlantas Polres Sukoharjo mengintensifkan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar pemeriksaan surat kendaraan dan penindakan pelanggaran.

Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

“Dalam pelaksanaan kegiatan razia, kami melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan sekaligus penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” ujar AKP Doohan, Rabu (5/2/2026).

Dalam razia tersebut, petugas melakukan penindakan tilang sebanyak 89 lembar. Dari jumlah tersebut, dilakukan penyitaan STNK sebanyak 67 lembar, penyitaan SIM sebanyak 8 lembar, serta penyitaan sepeda motor sebanyak 14 unit karena pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas menambahkan, Operasi Keselamatan Candi 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah edukatif agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kami berharap melalui operasi ini, angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Operasi Keselamatan Candi 2026 sendiri digelar secara serentak dan berkelanjutan dengan mengedepankan penegakan hukum yang humanis, disertai edukasi kepada pengguna jalan. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar