Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo melakukan gerak cepat dengan melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pilpres. Untuk agenda tersebut, KPU mengerahkan 75 orang pekerja yang dibagi dalam tujuh kelompok. Ongkos untuk melakukan sortir dan lipat surat suara Pilpres tersebut Rp50 per lembar. Proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut mendapat pengawasan dari Bawaslu dan pengamanan dari Polres Sukoharjo.
“Jadi, surat suara Pilpres sebanyak 682.937 lembar kami bagi rata ke tujuh kelompok tersebut agar proses sortir dan lipat surat suara antar kelompok tidak tergesa-gesa dan berebut,” jelas Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Selasa (5/3).
Dengan pembagian secara merata surat suara pada tujuh kelompok tersebut, honor yang akan diterima oleh pekerja di tujuh kelompok tersebut sama. Nuril memperkirakan, selama dua hari proses sortir dan lipat surat suara Pilpres tersebut, setiap pekerja akan mendapatkan honor diatas Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019. Kalau surat suara tidak dibagi rata, uajr Nuril, dikhawatirkan antar kelompok saling bersaing untuk mendapatkan honor banyak sehingga sortir dan lipat dilakukan tergesa-gesa.
Dikatakan Nuril, proses sortir dan lipat dimulai pukul 08.00 WIB. Dalam satu jam sortir dan lipat yang dilakukan, pekerja sudah menemukan banyak surat suara yang rusak. Kerusakan yang ditemukan antara lain gambar pasangan calon (paslon) tidak berwarna alias hitam putih, ada juga gambar paslon berwarna biru tidak sesuai dengan pakaian paslon, surat suara sobek, ada noda tinta di gambar plason, cetakan tembus ke lembar belakang, ada sisa kertas di sudut surat suara, dan kerusakan lainnya.
“Terkait kerusakan yang kami temukan tetap kami laporkan ke KPU pusat. Soal nanti kerusakan tersebut mempengaruhi ketersediaan surat suara atau tidak menunggu proses sortir dan lipat selesai,” ujarnya.
Nuril juga mengatakan, pekerja yang melakukan sortir dan lipat sebelumnya sudah diberi penjelasan dan juga pembekalan. KPU juga melakukan sterilisasi lokasi sortir dan lipat yang dilakukan di Pendopo KPU. Pekerja tidak diperbolehkan membawa dompet, tas, handphone, serta makanan dan minuman ke lokasi sortir. Untuk menjadi pekerja sortir dan lipat surat suara, setiap orang menyerahkan fotokopi e-KTP dan identitas lainnya. Hal itu dilakukan untuk memastikan pekerja tidak terkait dengan paslon peserta Pilpres.
“Untuk surat suara yang baik, oleh pekerja dilipat dan dibendel dimana tiap bendel berjumlah 25 lembar,” tambah Nuril. (erlano putra)
Facebook Comments