Sukoharjonews.com – Naskah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pilkada Kabupaten Sukoharjo 2024 diteken. Penandatangan dilakukan oleh Bupatu Etik Suryani, Ketua KPU, Syakbani Reko Raharjo, dan Ketua Bawaslu, Rokhmad Basuki di Lobi Kantor Bupati, Jumat (10/11/2023).
Nilai total anggaran hibah dari pemkab Sukoharjo untuk Pilkada 2024 mencapai Rp39,2 miliar. Nilai tersebut terbagi untuk KPU sebesar Rp29,2 miliar dan Bawaslu Rp10 miliar. Nilai terebut disepakati bersama setelah dilakukan penbahasan bersama antara Pemkab, KPU, dan Bawaslu.
Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan, tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting karena penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak dalam tahun yang sama. Yakni, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD dan dilanjutkan dengan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati-Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota-Wakil Walikota, yang digelar ditahun yang sama, yaitu tahun 2024.
“Ini akan menjadi pemilihan pertama yang terbesar di Indonesia karena sebelumnya pemilu dan pilkada belum pernah dilaksanakan di tahun yang sama,” ujarnya.
Untuk anggaran Pilkada Sukoharjo 2024 sendiri terdiri atas anggaran KPU sebesar Rp29,286 miliar. Pencairan dilakukan bertahap, masing-masing 40% pada Perubahan APBD 2023 ini sebesar Rp11,714 miliar. Kemudian yang 60% pada APBD 2024 sebesar Rp17,571 miliar,
Sedangkan untuk Bawaslu total sebesar Rp10 miliar dimana pencairab 40% pada Perubahan APBD 2023 sebesar Rp4 miliar dan pada APBD 2024 sebesar Rp6 miliar.
“Saya berharap semoga dari besaran anggaran tersebut dapat digunakan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 yang akan datang dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya, tertib, aman dan lancar,” harap Bupati.
Sedangkan Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo dan Ketua Bawaslu, Rokhmad Basuki membenarkan jika besaran anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan bersama dengan Pemkab Sukoharjo.
“Setelah dilakukan pembahasan, percermatan akhirnya disepakati anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp29,2 miliar untuk KPU,” ujar Syakbani.
Senada dikatakan Rokhmad Basuki yang mengaku anggaran tersebut sudah mengkaver semua kegiatan Bawaslu Sukoharjo untuk Pilkada 2024. Pasalnya, sebelum dilakukan persetujuan bersama sudah melalui tahap pembahasan dan pencermatan bersama. (nano)
Tinggalkan Komentar