Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Patroli Tim Pandawa Polres Sukoharjo pada Sabtu (16/4/2022) malam membuahkan hasil. Tercatat, ada tiga pemuda diamankan tengah pestas minuman kers (miras). Petugs juga mengamankan barang bukti miras yang dibawa, Para pemuda tersebut diamankan saat Tim Pandawa melakukan patroli di objek-objek vital kawasan pemukiman, pertokoan, dan daerah rawan lainnya.
“Saat patroli di Jalan Raya Slamet Riyadi Kelurahan Gayam, aa seorang pemuda AAR, 22, yang sedang nongkrong dan membawa miras,” ujar Ketua Tim Pandawa Polres Sukoharjo, Ipda Endro Cahyono. Minggu (17/6/2022).
Ipda Endro mengaku awalnya AAR membantah mengkonsumsi miras, namun dia tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukan barang bukti miras ciu yang dibawanya. AAR kedapatan membawa satu botol mineral ukuran 500 mm. AAR kemudian didata dan membuat surat pernyataan tidak mengulang.
Pesta miras juga terjadi di Toriyo, Kecamatan Bendoasari dimana Tim Pandawa mengamankan dua pemuda FFN, 21, dan AF, 19 yang mengkonsumsi miras. Keduanya didapati membawa dan mengkonsumsi miras dengan barang bukti satu botol mineral ukuran 500 mm.
Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras. “Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum,” terang Ipda Endro.
Selain mengamankan miras, Tim Pandawa juga melaksanakan penindakan di Jalan Slamet Riyadi Sukoharjo (selatan Masjid Agung Sukoharjo) terhadap empat pemuda yang menggunakan motor tidak standar.
“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang memakai knalpot tidak standar serta tidak dilengkapi dengan spion. Setelah dilakukan penilangan diberikan arahan untuk mengganti dengan knalpot standar dan melengkapi dengan spion,” tandas Endro. (nano)
Tinggalkan Komentar