Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Larangan mudik Lebaran benar-benar menjadi perhatian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona di Sukoharjo untuk mewaspadai kedatangan pemudik. Pasalnya, meski sudah ada larangan, biasanya tetap ada yang ngeyel. Jika hal itu terjadi, Gugus Tugas pun sudah menyiapkan prosedur yang harus dijalani pemudik.
“Kami tak henti-hentinya memberikan sosialisasi pada masyarakat yang punya kerabat di perantauan agar diberitahu agar tidak mudik terlebih dahulu demi kesehatan bersama,” ujar Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Kamis (29/4/2021).
Seperti diketahui, pemerintah melarang mudik pada periode waktu 6-18 Mei. Namun, diperkirakan banyak warga yang melakukan mudik lebih awal untuk menyiasati larangan tersebut. Untuk itu, Gugus tugas menyiapkan prosedur bafi warga yang nekat mudik ke Sukoharjo.
Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas mengatakan, pemudik harus membawa surat keterangan telah melakukan swab antigen. Jika hasilnya negatif harus melakukan karantina mandiri selama lima hari. “Jika tidak bawa surat keterangan hasil swab antigen, harus karantina selama 14 hari,” tegas Bupati.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati menambahkan, satgas corona tingkat RT memiliki peran penting dalam memantau kondisi wilayahnya masing-masing. Hal itu terkait kedatangan pemudik. Satgas corona tingkat RT diminta langsung melaporkan setiap pemudik yang datang ke satgas tingkat desa.
“Pemudik yang bawa surat hasil tes swab antigen negatif tetap harus karantina lima hari dan pada hari kelima dilakukan tes swab oleh Puskesmas untuk mengetahui kondisi, jika negatif baru dibolehkan bersosialsiasi dengan masyarakat,” tambahnya.
Sikap tegas gugus tugas tersebut dilakukan karena di Sukoharjo sudah muncul kasus positif baru dari kedatangan pemudik di Nguter. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar