Negara dengan Tingkat Kejahatan Dunia Maya Tertinggi

Daftar negara dengan kejahatan dunia maya. (Foto: exabytes)

Sukoharjonews.com – Dunia cyber yang merupakan teknologi internet yang muncul telah menjadi perkembangan yang sangat disambut baik meskipun bukan tanpa kekurangan. Kejahatan dunia maya mengacu pada semua perilaku kejahatan yang dapat dilakukan atau yang dapat dilakukan melalui jaringan komputer.

Dikutip dari Bscholarly, pada Rabu (31/5/2023), kejahatab dunia maya dapat berupa mencuri, penipuan, menguntit, cybersex dengan anak, pornografi anak, peretasan untuk tujuan apa pun, spamming, penggelapan, perdagangan seks, penculikan, intimidasi dunia maya, pencurian identitas, phishing, pencucian uang, peniruan identitas, pencurian kekayaan intelektual, dan sebagainya. Setelah memberikan gambaran tentang status kejahatan dunia maya di dunia saat ini, berikut negara-negara yang dengan tingkat kejahatan dunia maya tertinggi:

1. China
China menempati urutan teratas jika menjadi negara dengan tingkat kejahatan dunia maya tertinggi. Cina adalah nomor 3 dalam daftar negara yang paling banyak dilanggar di dunia. Cina telah lama menjadi negara maju. Dalam hal teknologi, Cina berada di puncak. Dunia maya China telah lama diciptakan dan dikembangkan. Hal ini telah menimbulkan penyebab insidental yang cybercrime. Kejahatan dunia maya mulai menjadi sangat terkenal di Tiongkok sejak 2017 dan sekitar 40% dari kasus yang tercatat adalah masalah penipuan online. Sejak itu, angka tersebut terus meningkat dengan perkiraan tingkat 30% setiap tahun. Pada tahun 2021, China mencatat hingga 5.000 kasus perjudian online saja dari perkiraan total 65.000 kasus terkait kejahatan dunia maya pada tahun yang sama.

2. India
India adalah negara terpadat kedua di dunia. Ini juga merupakan negara dengan kemajuan informasi dan teknologi yang tinggi dan tingkat kejahatan dunia maya yang tinggi. Pada 2012, itu hanya rekor sekitar 3.000. Tingkat kejahatan dunia maya di India mengalami peningkatan besar-besaran dari tahun 2018. Pada tahun 2021, India mencatat kasus kejahatan dunia maya lebih dari 52.000; angka yang meningkat sebesar 6% dari tahun sebelumnya. Kejahatan dunia maya di India pada prinsipnya diatur oleh Undang-Undang Informasi dan Teknologi tahun 2000 dan kemudian KUHP India tahun 1860.

3. Iran
Iran adalah negara yang ditakuti dalam hal kesalahan dunia maya. Iran adalah negara independen dan interdependen yang sangat canggih dan tidak tertandingi, berkat sinerginya dengan negara-negara maju lainnya. Iran adalah ancaman bahkan bagi Amerika Serikat dalam hal keamanan dunia maya. Negara memiliki sarana, teknologi dan tenaga manusia. Ini adalah negara yang dapat Anda andalkan, dalam strategi pertahanannya menggunakan internet dan teknologi lainnya. Kejahatan dunia maya di Iran diatur oleh Kejahatan Komputer: Undang-undang No. 71063.

4. Jerman
Kejahatan dunia maya telah meningkat di Jerman sehingga berada di urutan teratas. Kemajuan digital negara ini telah menjadi keuntungan bagi kelangsungan kejahatan dunia maya. Pada 2019, Jerman mencatat dan menangani lebih dari 300.000 kasus kejahatan dunia maya. Tahun berikutnya, catatan menunjukkan peningkatan 8% dari insiden kejahatan dunia maya. Jerman kehilangan hingga 0,7% dari Produk Domestik Brutonya karena penipuan dunia maya setiap tahun.

5. Vietnam
Vietnam terus-menerus berperang melawan kejahatan dunia maya di negara tersebut. Pusat Keamanan Nasional Vietnam telah mencatat serangan dunia maya lebih dari 1.300 serangan pada Januari 2022 saja, sebuah statistik yang meningkat 10% dibandingkan tahun sebelumnya, dan tentu saja serangkaian banyak serangan di tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 Undang-Undang Keamanan Siber mulai berlaku di Vietnam, sebuah undang-undang yang ditargetkan untuk menciptakan ruang siber yang aman di negara tersebut dan sekitarnya.

6. Amerika Serikat
Amerika Serikat adalah negara lain di mana kejahatan dunia maya berkembang pesat, dan tentu saja bukan tanpa tanggung jawab. Negara ini mencatat tingkat pelanggaran tertinggi, dan dalam waktu setengah tahun 2022, lebih dari 50 juta warga Amerika Serikat telah terkena dampak kejahatan dunia maya. Amerika Serikat tampaknya menjadi yang paling rentan terhadap kejahatan dunia maya.

Demikian beberapa negara yang dikategorikan dengan tingkat kejahatan dunia maya tertinggi di dunia. (cita septa)

Cita Septa Habibawati:
Tinggalkan Komentar