Sukoharjonews.com (Tawangsari) – Keberlangungan trayek angkutan umum di wilayah selatan Sukoharjo memprihatinkan. Jumlah penumpang baik masyarakat umum maupun kalangan anak-anak sekolah semakin menyusut sejak beberapa tahun terakhir.
Kondisi tersebut diperparah dengan maraknya kereta kelinci dan pelajar SMP pergi ke sekolah menggunakan sepeda motor. Koordinator Paguyuban Angkutan Umum Keong Gondang Tawangsari, Gunandar mengatakan, penumpang angkutan umum semakin sepi.
“Jaya-jayanya angkutan umum tahun 2005. Semakin ke sini semakin sepi,” kata Gunandar saat ditemui di Terminal Tawangsari, belum lama ini.
Dia mengatakan, selama ini angkutan umum mengandalkan penumpang dari kalangan pelajar dan pedagang. Hanya saja, dewasa ini banyak penumpang dari kalangan pelajar yang memilih menggunakan sepeda motor. “Sekarang itu anak SMP saja pergi ke sekolah naik sepeda motor. Padahal, bisa dipastikan mereka belum memiliki SIM. Tapi selama ini belum ada tindakan tegas dari petugas kepolisian,” imbuh Gunandar diamini sejumlah sopir angkutan umum lainnya.
Gunandar menambahkan, selain mengandalkan penumpang di jalur trayek (Watukelir-Tawangsari-Krisak) mereka juga mengandalkan carteran. Hanya saja, saat ini pangsa pasar carteran sudah banyak yang direbut sepur kelinci. Menurutnya, masyarakat cenderung memilih kereta kelinci karena lebih hemat dan bisa muat lebih banyak penumpang.
“Kereta kelinci itu apa ada izinnya?. Sementara kami tertib melakukan uji KIR,” imbuhnya.
Karena itu, pihaknya berharap Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian bertindak tegas menertibkan kereta kelinci dan anak-anak di bawah umur yang nekat ke sekolah dengan sepeda motor. “Terminal Tawangsari dibangun menjadi seperti kami sangat berterimakasih karena lebih nyaman. Tapi, kami juga berharap pemerintah segera mengambil kebijakan agar angkutan umum bergeliat kembali,” harapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dishub Sukoharjo, Joko Waluyo mengaku sudah mendengar keluhan-keluhan tersebut. Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sukoharjo, Satlantas Sukoharjo serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sukoharjo.
Joko menambahkan, sebenarnya Dishub juga telah menggagas aturan larangan pelajar SMP mengendarai sepeda motor ke sekolah. Namun, kebijakan tersebut tidak bisa serta-merta diterapkan karena masih perlu dilakukan kajian bersama instansi terkait dan Organda. Yang jelas, pihaknya juga berkomitmen membangkitkan kejayaan angkutan umum. (Sofarudin)
Facebook Comments