Ragam  

Muncul OTG Baru di Bulu dan Weru, Jumlahnya 14 Orang

Waspada Virus Corona.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Jumlah orang tanpa gejala (OTG) corona secara akumulasi terus bertambah. Hingga update per 28 Juni kemarin, ada kenaikan 14 OTG baru di Kecamatan Bulu 11 orang dan Kecamatan Weru tiga orang. Saat ini, total OTG sudah mencapai 785 orang dimana 608 orang diantaranya sudah selesai pemantauannya. Artinya, OTG yang tersisa saat ini ada 177 orang yang tersebar di sejumlah kecamatan.



“Hasil pelacakan gugus tugas ada penambahan 14 OTG baru di Kecamatan Bulu dan Weru,” ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Senin (29/6/2020).

Berdasarkan Instagram Dinas Kesehatan Sukoharjo, dari total 785 OTG tersebut, 608 diantaranya sudah selesai masa pemantauannya. Sehingga, saat ini masih terdapat 177 OTG yang masih menjalani pemantauan. 177 OTG yang masih dipantau tersebar di Kecamatan Weru, Bulu, Tawangsari, Sukoharjo, Nguter, Polokarto, Baki, dan Gatak.

Secara akumulasi, 785 OTG tersebut tersebar di semua kecamatan, masing-masing Kecamatan Mojolaban 264 orang (198 selesai pemantauan), Kartasura 137 orang (115 selesai pemantauan), Grogol 126 orang (126 selesai pemantauan), disusul Baki 88 orang (82 selesai pemantauan), Nguter 36 orang (30 selesai pemantauan), Sukoharjo 55 orang (17 selesai pemantauan), Bendosari 23 orang (21 selesai pemantauan), Bulu 20 orang (6 selesai pemantauan), Polokarto 14 orang (6 selesai pemantauan), Weru 12 orang, Gatak tujuh orang (5 selesai pemantauan), dan Tawangsari tiga orang (2 selesai pemantauan).

“Ada kecamatan dimana semua OTG-nya sudah selesai menjalani masa pemantauan, yakni Kecamatan Grogol” kata Yunia

Seperti diketahui, OTG didefinisikan sebagai seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi Corona. OTG merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi Corona. Kontak erat sendiri adalah orang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung dalam radius satu meter dengan kasus pasien dalam pengawasan atau positif Corona dalam dua hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *