Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – DPRD Sukoharjo menggelar Rapat Paripurna Istimewa degan agenda pelantikan, pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (12/9). Mujianto resmi menjadi anggota DPRD Sukoharjo menggantikan Martono yang mengundurkan diri dari Partai NasDem. Selanjutnya, Mujianto akan menggantikan Martono di Komisi IV.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut, Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto menjelaskan, Rapat Paripurna Istimewa tersebut menindaklanjuti surat Gubernur Jateng No 170/68/2018 tentang Peresmian Pemberhentian Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu. Dalam keputusan Gubernur Jateng tersebut, karena yang bersangkutan (Martono) mengundurkan diri sehingga perlu diganti.
“Sesuai aturan yang ada dalam hal ini Tatib DPRD Pasal 48 ayat 10, setelah dilantik Mujianto akan menggantikan posisi Martono di Komisi IV,” ujarnya.
Sedangkan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya atas nama pribadi, masyarakat dan pemerintah mengucapkan selamat atas pelantikan Mujianto menjadi anggota DPRD PAW. Selanjutnya, Bupati berharap yang bersangkutan segera menyesuaikan diri dengan tugas sebagai anggota DPRD Sukoharjo.
Usai pelantikan, Mujianto mengaku siap menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Sukoharjo. Mujianto mengaku akan duduk di Komisi IV yang membidangi masalah pendidikan, kesehatan serta kesejahteraan rakyat (Kesra). “Tentunya setelah ini adaptasi terlebih dahulu dengan tugas-tugas di Komisi IV. Intinya siap mengikuti aturan yang ada di DPRD,” ujarnya. (erlano putra)
Facebook Comments