Ragam  

MUI: Pernyataan Etik Suryani Terkait “Kerudung Dowo” Tidak Ada Unsur Penistaan Agama

Ketua MUI Sukoharjo, Abdullah Fasihol.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Polemik terkait “kerudung dowo” yang disampaikan calon bupati Etik Suryani saat kampanye menjadi pembahasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sukoharjo. Setelah mendengarkan klarifikasi dari Etik Suryani dan mempelajari bersama komisi fatwa terkait ucapan “kerudung dowo”, MUI tidak menemukan adanya unsur penistaan agama.



Ketua MUI Sukoharjo Abdullah Faishol menyampaikan, istilah kerudung adalah istilah kita, istilah budaya Jawa, budaya Indonesia. “Tidak ada unsur penistaan. Beliau sudah menyampaikan secara tulus dan sumpah tidak ada maksud untuk melecehkan syariat Islam karena yang bersangkutan adalah pengguna jilbab, kalau istilah jilbab atau hijab masih debatable,” jelasnya, Rabu (2/12/2020).

Dikatakan Faishol, MUI bersama pengurus harian sudah rapat dan memutuskan yang bersangkutan diterima klarifikasinya dan tidak ada unsur penistaan terhadap agama. Untuk itu, MUI mrngimbau pada masyarakat agar tidak mengkaitkan hal tersebut dengan persoalan-persoalan agama karena soal kerudung adalah soal budaya, istilah budaya.

“Jangan diplesetkan melanggar syariat karena beliau tidak menyebut kata-kata syariat atau tidak menyebut kerudung syar’i,” ujarnya.

Faishol memberikan contoh soal kupluk atau peci dimana kemudian ada orang yang pakai peci tapi “tukang mendem”. Kemudian ada yang mengatakan tidak usah pakai kupluk-kuplukan “wong tukang mendem kok”. “Apakah ini lantas dikaitkan dengan persoalan agama, kan tidak, karena kupluk atau peci adalah identitas bangsa Indonesia dan bukan lagi soal agama,” jelasnya.

Faishol mohon dalam menghadapi Pilkada ini masyarakat muslim di Sukoharjo untuk tetap tenang dan tidak reaktif sehingga disusupi dan dimanfaatkan oleh kelompok yang lain untuk menjaga konfusifitas Sukoharjo

Terkait rencana sejumlah elemen masyarakat yang hendak menggelar aksi demo, Faishol menyampaikan MUI hanya bisa mengimbau saja. Yang jelas, soal kerudung itu sudah dibahas bersama tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan seperti NU, LDII, MTA dan lainnya.


“Kami cuma mengimbau saja agar tidak melakukan hal-hal seperti itu karena dalam masa pandemi. Kalau mau mengajukan proses hukum silahkan, itu hak mereka. Kalau ada yang klarifikasi dan bersumpah tidak ada unsur apapun yang berkaitan dengan penistaan dan pelecehan, ya kami terima. Secara substansi tidak melanggar etika maupun melanggar terhadap norma-norma,” tambahnya

Sedangkan Etik Suryani secara singkat menyampaikan sudah melakukan klarifikasi pada MUI terkait video yang memuat pernyataanya soal kerudung. Hal senada diungkapkan Ketua Tim Pemenangan Wawan Pribadi yang mengaku tidak ada niatan apapun, apalagi untuk menistakan agama dalam pernyataan yang disampaikan Etik Suryani tersebut. “Semua sudah kami sampaikan pada MUI dan kita tunggu saja bagaimana fatwanya. Intinya tidak ada niatan untuk menistakan agama,” tandasnya.

Disisi lain, Aliansi Anti Penistaan dan Diskriminasi (Aspirasi) Sukoharjo menyampaikan pernyataan sikapnya terkait pernyataan Etik Suryani soal kerudung terebut. Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Subarin Syukur dan diikuti puluhan elemen masyarakat yang tergabung dalam aliansi. Dalam pernyataan sikapnya, Aspirasi menolak penistaan dan diskriminasi yang dilakukan oleh Etik Suryani yang disebut ala Ahok yang terjadi di Jakarta.

Selain itu, apa yang disampaikan oleh Etik dinilai telah melecehkan dua ayat Al Quran, Surat Annur ayat 31 dan Surat Al Ahzab ayat 59. Aspirasi menuntut untuk mengusut tuntas kasus tersebut sehingga tidak mencederai martabat negara khususnya Sukoharjo. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 4.5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *