Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pelaku pembunuhan siswi SMP yang jasadnya ditemukan di tanah kosong Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo berhasil ditangkap. Pelakunya adalah Nanang Trihartanto, 21, yang berprofesi sebagai pengamen “manusia silver”.
Nanang sendiiri sudah beristri dan mempunyai satu anak yang tinggal di Kalimantan. Pelaku juga diketahui seorang residivis terkait kasus curanmor. Nanang sendiri sebelumnya berhubungan dengan korban EJR, 14, warga Desa Banaran, Kecamatan Grogol melalui media sosial “Michat”.
Pelaku kemudian janjian ketemu dengan korban di sebuah hotel di Kartasura setelah “booking” satu jam dengan tarif yang disepakati Rp300 ribu. Namun, kencan di hotel urung dilakukan karena pelaku beralasan hotel penuh dan mengajaknya ke tempat kosnya.
Keduanya kemudian berhubungan intim di tempat kos pelaku. Rupanya, saat berhubungan intim satu ronde, pelaku ingin mengulangi hubungan intim ronde 2 yang kemudian berujung niat membunuh korban.
Hal itu berawal saat ronde 1 selesai dam pelaku ingin nambah satu ronde lagi. Namun, saat ronde 2 belum tuntas, korban kemudian menolak melanjutkan karena waktu “booking” satu jam telah habis. Disisi lain, pelaku panik dan marah karena hasratnya belum tuntas tapi korban keburu menolak melanjutkan.
“Atas dasar itu, pelaku merasa marah dan memiliki niat untuk mengambil uangnya kembali sehingga mengajak korban pergi ke arah Sukoharjo kota dan kemudian berhenti di tempat kosong di Desa Pandeyan,” jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahu Nugroho Setyawan.
Saat itu, pelaku sudah menyiapkan obeng dan pisau dari tempat kosnya sebagai persiapan menghabisi korban. Di tanah kosong di Desa Pandeyan, pelaku kemudian mendekap mulut korban dan menusuk leher serta dada korban menggunakan obeng dan pisau. Korban pun jatuh bersimbah darah dan pelaku kemudian meninggalkan korban.
“Pelaku kemudian berniat kabur dengan naik bis dengan jurusan Sidoarjo, Jawa Timur dan berhasil dilacak petugas bersama Tim Jatanras Polda Jateng,” ujar Kapolres.
Pelaku Nanang sendiri mengakui jika dirinya marah karena saat berhubungan intim ronde 2 langsung dihentikan korban dengan alasan waktu booking telah habis. Dari situlah kemudian pelaku memiliki niat membunuh korban untuk mengambil kembali uang dan HP korban.
“Saya marah karena saat berhubungan tiba-tiba dihentikan karena waktunya telah habis,” ujar Nanang.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pisau, kondom sutra dua buah, celana pelaku, dua sepeda motor, dan lainnya. Dua motor yang disita merupakan motor yang digunakan pelaku saat menjemput di hotel dan motor yang digunakan saat perjalanan ke TKP pembunuhan. Dua motor tersebut diketahui merupakan motor pinjaman. (nano)
Tinggalkan Komentar