Sukoharjonews.com (Bendosari) – Pemkab Sukoharjo menggelar upacara bendera memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2019 di halaman Kantor Setda, Kamis (2/5). Upacara tersebut dipimpin oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup). Dengan momentum Hardiknas, pemerintah akan menitikberatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkarakter.
Dalamat amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang dibacakan Bupati, pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini mulai bergeser dari pembangunan infrastruktur ke pembangunan SDM. “Kekuatan sektor pendidikan dan kebudayaan menemukan urgensinya. Terkait dengan itulah, tema Hari Pendidikan Nasional tahun 2019 adalah “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”,” ujar Bupati.
Menurutnya, tema tersebut mencerminkan pesan penting Ki Hajar Dewantara terkait hubungan erat pendidikan dan kebudayaan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang syarat nilai dan pengalaman kebudayaan. Dengan demikian, diharapkan hadir SDM yang berkualitas guna mewujudkan Indonesia yang maju. Dalam perspektif Kemendikbud, pembangunan SDM menekankan dua penguatan yakni pendidikan karakter dan penyiapan generasi terdidik yang terampil dan cakap dalam memasuki dunia kerja.
“Dalam pendidikan karakter dimaksudkan untuk membentuk insan berakhlak mulia, sopan santun, tanggung jawab, serta budi pekerti yang luhur. Sementara ikhtiar membekali ketrampilan dan kecakapan disertai pula dengan penanaman jiwa kewirausahaan,” lanjut Bupati.
Ditambahkan, dalam revolusi industri 4.0 mempengaruhi cara hidup, bekerja, dan belajar. Perkembangan teknologi yang semakin canggih juga dapat mempengaruhi cara berpikir, berperilaku dan karakter peserta didik. Untuk itu, peserta didik harus memiliki karakter dan jati diri bangsa di tengah perubahan global yang bergerak cepat. Saat ini peserta didik didominasi Generasi Z yang terlahir di era digital dan pesatnya teknologi. Mereka lebih mudah dan cepat menyerap teknologi terbaru.
Dalam amanat Mendikbud disampaikan, anggaran pendidikan sekitar 63% dikelola oleh daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta mengambil peran yang lebih aktif dalam memanfaatkan dana APBN baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan memperhatikan kualitas pemanfaatan untuk program-program prioritas, serta APBD yang menjamin anggaran pendidikan minimal 20%. (erlano putra)
Facebook Comments