Momen Libur Sekolah, Baznas Sukoharjo Gelar Khitanan Massal 2024, Diikuti 262 Anak

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani meninjau khitanan massal yang digelar oleh Baznas, Sabtu (13/7/2024).

Sukoharjonews.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sukoharjo menggelar khitanan massal. Khitan massal tersebut diikuti 262 anak dan dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Sabtu (13/7/2024). Khitan massal ini dihadiri Bupati Etik Suryani.

“Khitanan massal sudah menjadi agenda rutin tiap tahun Baznas Sukoharjo dimana tahun ini diikuti 262 anak,” terang Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono.

Sardiyono melanjutkan, setiap anak peserta khitan massal tersebut mendapat paket bantuan dari Baznas. Setiap anak mendapat paket berupa sarung, baju koko, kopiah, tas, paket alat tulis, dan uang saku Rp200 ribu serta suvenir.

“Dalam khitan massal menerjunkan 26 tim dimana satu tim terdiri atas satu dokter dan dua paramedis yang berasal dari 12 Puskesmas, 10 rumah sakit, dan empat organisasi profesi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan jika khitan adalah salah satu bagian dari syariat agama dan wajib hukumnya bagi anak laki-laki. Dari pandangan agama, fungsi dari khitan adalah mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.

Sedangkan secara medis, khitan mempunyai faedah yang sangat penting, yakni untuk membuang bagian anggota tubuh yang menjadi persembunyian kotoran, virus, bakteri, dan lainnya yang dapat membahayakan kesehatan.

“Untuk itu, saya mengapresiasi Baznas Sukoharjo atas terselenggaranya khitan massal ini dan semoga kegiatan ini dapar terus dijadikan agenda rutin tahunan,” ujar Bupati.

Etik juga mengatakan, dengan khitan massal masyarakat mendapatkan manfaat ganda, yakni bermanfaat untuk mendidik anak-anak untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dan juga merupakan bagian dari pemanfaatan bantuan dana zakat atau infaq yang dikelola Baznas dengan cara kreatif.

“Yang kedua, kegiatan khitanan massal yang diselenggarakan oleh Baznas ini merupakan bagian dari bantuan dan pentasyarufan dana zakat atau infaq dari mustahiq
dengan cara-cara yang kreatif. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar