Sukoharjonews.com (Baki) – Pelaku pembunuhan sekeluarga di Dukuh Slemben RT 01/05, Desa Duwet, Kecamatan Baki sudah ditangkap. Pelaku sang “raja tega” setelah menghabisi empat orang sekeluarga tersebut kemudian membawa kabur mobil korban, Toyota Avanza warna putih dengan nopol AD 9125 XT. Mobil tersebut saat ini sudah diamankan polisi setelah sempat digadaikan oleh pelaku.
“Mobil milik korban sudah digadaikan pada seseorang dengan nominal Rp82 juta. Uang sudah ditransfer tapi mobil belum diambil,” terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Sabtu (22/8/2020).
Kapolres mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut terkait kemungkinan ada pelaku lainnya. Termasuk pula pelaku sampai tega membunuh istri dan dua anak korban. Padahal, selama ini pelaku adalah teman korban sendiri. “Kami serius dalam upaya mengungkap tindak kejahatan yang terjadi di Sukoharjo termasuk menangkap pelaku pembunuhan ini dan melakukan tindakan terukur,” ujar Kapolres.
Penangkapan pelaku sendiri hanya berselang tiga jam setelah kasus pembunuhan tersebut terungkap. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi, pelaku langsung diburu dan berhasil ditangkap Sabtu (22/8/2020) dini hari tadi. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau dapur yang digunakan untuk membunuh para korban.
Seperti diketahui, pembunuhan terjadi pada Suranto, 43 (kepala keluarga), Sri Handayani, 36, (istri) dan dua anak masing-masing Rafael Refalino Ilham, 9 (kelas 5 SD), Dinar Alvian Hafidz, 5 (TK). Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Jo Pasal 338 Jo Pasal 340 KHU Pidana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar