Minim Siswa, Sedikitnya 12 SDN Akan Digabung Desember Mendatang

Ilustrasi siswa sekolah dasar. (Tribunnews.com)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dinas Pendidika dan Kebudayaan (Disdikbud) berencana melakukan penggabungan atau “regrouping” sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Sukoharjo. Penggabungan tersebut terpaksa dilakukan karena alasan minimnya total siswa di sejumlah SDN tersebut. Rencananya, penggabungan akan dilakukan pada bulan Desember mendatang. Saat ini, ada 12 SDN yang sudah masuk daftar Disdikbud.


“Sampai saat ini sudah masuk 12 SDN. Jumlah tersebut dimungkinkan bertambah karena sampai saat ini masih dilakukan pendataan,” jelas Kepala Bidang Taman Kanak-Kanak/Sekolah Dasar (Kabid TK/SD) Disdikbud Sukoharjo Mulyadi, Jumat (28/9).

Mulyadi menyampaikan, sampai saat ini dinas masih melakukan pendataan terhadap SDN yang bakal digabung. Dari 12 SDN yang sudah masuk daftar, Mulyadi menyebut masih akan dilakukan evaluasi dan dilakukan berbagai pertimbangan hingga diputuskan digabung. Pasalnya, masih ada kemungkinan bertambah. 12 SDN yang masuk daftar regrouping tersebut berada di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Weru, Bulu, Tawangsari, Nguter, Sukoharjo, dan Gatak.

“Penggabungan atau “regrouping” tidak bisa serta merta karena harus dilakukan sosialisasi penggabungan sekolah ini pada stage holder terkait. Seperti camat, lurah, tokoh masyarakat, orang tua siswa, dan lainnya. Untuk kriteria sekolah yang digabung ini adalah dimana jumlah siswa tidak memenuhi syarat yakni kurang dari 60 siswa secara keseluruhan.

Sebelum dilakukan penggabungan, ujarnya, dinas juga melakukan kajian geografis. Pasalnya, ada kasus dimana jumlah siswa minim ada juga SDN yang tidak digabung. Hal itu dikarenakan jarak antara sekolah tersebut dengan sekolah yang digabung cukup jauh yakni 4 kilometer (km). ”Kalau anak SDN harus berjalan sejauh itu kita juga berfikir. Jadi ada yang digabung dan ada yang tidak,” ujarnya.

Data yang tercatat sejak akhir tahun 2016 lalu dinas telah melakukan penggabungan terhadap 20 unit SDN. Jumlah tersebut digabungkan menjadi 10 unit. Penggabungan dilakukan karena jumlah siswa minim dan jaraknya SDN tersebut berdekatan. Mulyadi menyontohkan SDN Tawangsari 01 dan 03 yang jaraknya berdekatan. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar