Meski WFH Selama PSBB, Dispendukcapil Tetap Buka Layanan Adminduk

Pengurusan adminduk di Kantor Dispendukcapil tetap dibuka selama pelaksanaan PSBB. (Dok)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo merumahkan 50% PNS menyusul pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2021. Meski begitu, pelayanan publik seperti administrasi kependudukan (adminduk) tetap dilaksanakan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) tetap membuka layanan admindus untuk masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.



“Pelayanan adminduk tetap berjalan seperti biasa meski sebanyak 50% pegawai melakukan “work from home”,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Sukoharjo Sukito, Senin (11/1/2021).

Dikatakan Sukito, untuk pegawai yang masuk kerja memberikan pelayanan pada masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pelayanan adminduk selama PSBB berjalan. Menurutnya, selama PSBB ini protokol kesehatan (prokes) menjadi perhatian utama karena diperketat. Warga yang datang wajib memakai masker, menjaga jarak untuk menghindari kerumunan.

Sukito mengaku pada hari pertama PSBB hari ini warga yang datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus adminduk cukup banyak. Rata-rata, warga yang datang melakukan pencetakan e-KTP karena stok material mencukupi.

Data Dispendukcapil, hingga 8 Januari 2021 diketahui ada 1.450 keping e-KTP sudah dicetak. Jumlah tersebut sangat banyak karena lebih dari seribu keping e-KTP dalam rentang waktu delapan hari pada awal Januari tahun 2021 ini.

“Untuk perekamanan data untuk e-KTP ada 172 orang dan terus bertambah karena masih banyak yang antre,” kata Sukito.

Selain itu, diketahui juga ada penerbitan KK sebanyak 1.549 lembar, penerbitan biodata 179 lembar, surat pindah 136 lembar, surat kedatangan 269 lembar, penerbitan akta kelahiran 290 lembar, penerbitan akta kematian 217 lembar, penerbitan akta perkawinan delapan lembar dan penerbitan akta perceraian dua lembar. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *