Ragam  

Meski Sudah Disosialisasikan, Aturan Jam Operasional Tempat Usaha Masih Dilanggar

Petugas gabungan saat melakukan operasi yustisi jam operasional tempat usaha masih mendapati pelanggaran, Senin (11/1/2021) malam.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Operasi yustisi jam operasional tempat usaha pada hari pertama pelaksanaan PSBB kemarin ternyata masih didapati pelanggaran. Hal itu justru dilakukan oleh toko modern dimana jam operasional tidak mematuhi ketentuan, yakni pukul 19.00 WIB. Operasi yustisi tadi malam juga diikuti Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya yang sempat marah karena pelanggaran yang dilakukan toko modern.



Bupati sendiri mengikuti operasi yustisi oleh tim di wilayah kota pada Senin, (11/1/2021) pukul 19.00 WIB. Saat itulah didapati banyak toko modern yang masih buka selepas pukul 19.00 WIB. Padahal, sebelumnya sudah ada sosialisasi termasuk membagikan edaran terkait aturan jam operasional selama pelaksanaan PSBB. Bupati meminta pelaku usaha agar menaati aturan soal jam operasional tersebut demi pencegahan penyabaran virus.

“Operasi yustisi dibagi dalam dua tim utama, satu tim menyisir wilayah perkotaan dan satu tim lagi ke wilayah Solo Baru,” ujar Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, Selasa (12/1/2021).

Dikatakan Heru, operasi tersebut selain diikuti Bupati Sukoharjo, juga diikuti Kapolres, Dandim, dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Heru mengaku selama operasi yustisi tersebut masih banyak pelaku usaha yang tidak mematuhi jam operasional sesuai ketentuan selama PSBB.

Meski begitu, Heru mengaku untuk hari pertama kemarin belum diterapkan sanksi dari petugas. Saat ditemukan pelanggaran jam operasional, petugas masih memberikan toleransi. “Tadi malam belum diberikan sanksi, tapi sebatas memberikan teguran agar pelaku usaha mematuhi jam operasional,” ujarnya.

Hanya saja, pada hari kedua nanti malam, jika masih ditemukan pelanggaran, petugas tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas seperti pemberlakuan denda, dan sanksi lainnya. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *