Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo rencananya akan digelar pada 9 Desember dan diperkirakan masih dalam situasi pandemi virus corona. Jika KPU Sukoharjo mengajukan penambahan anggaran Rp7,7 miliar, berbeda dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mengajukan penambahan anggaran. Hal itu dikarenakan Bawaslu telah melakukan restrukturisasi anggaran secara mandiri.
“Meski tidak mengajukan tambahan anggaran, Bawaslu siap melakukan pengawasan dengan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan corona,” ujar Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, Kamis (11/6/2020).
Bambang mengatakan, Bawasku sudah menggelar Rapat Koordinasi secara online bersama Bawaslu se-Jawa Tengah beberapa hari lalu. Hasilnya, Bawaslu siap melakukan pengawasan Pilkada 2020 mendatang dengan protokol kesehatan corona. Nantinya, pengawas hingga tingkat desa akan memakai masker, kaos tangan, dilengkapi dengan hand sanitiser.
“Untuk yang saat bertugas pada kerumunan, akan dilengkapi dengan “face shield” dan hasmat dan perlengkapannya dicukupi Bawaslu,” ujar Bambang.
Terkait kebutuhan anggaran untuk pengadaan alat kesehatan tersebut, Bambang mengaku sudah melakukan retstrukturisasi anggaran secara mandiri dimana anggaran strukturisasi tersebut mencapai Rp1 miliar. Menrutnya, sejumlah kegiatan yang dikurangi antara lain rapat koordinasi dan sosialisasi tatap muka karena dilakukan sistem online. Selain itu, Bawaslu juga memangkas biaya perjalanan dinas.
Anggaran hasil dari pengalihan tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi perlengkapan protokol kesehatan terkait corona. Selain itu, anggaran juga bisa untuk menambal sulam kebutuhan biaya online serta penambahan jumlah TPS. Karena tisak mengajukan penambahan, anggaran dalam pengawasan Pilkada mendatang tetap Rp8 miliar. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar