Sukoharjonews.com – Meski tengah berada di tahanan, Polres Sukoharjo tetap memberikan kesempatan para penghuni “hotel prodeo”tersebut untuk memberikan suaranya pada pemilu nanti. Tercatat, ada 10 warga yang menjadi tahanan di Polres Sukoharjo saat ini.
Kasat Tahti Polres Sukoharjo, Iptu Totok mengatakan, warga yang berstatus tahanan polisi masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).
Menurutnya, tahanan akan melakukan pencoblosan melalui mekanisme dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.
“Nanti petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS yang akan datang ke Polres mendatangi tahanan untuk dilakukan pemungutan suara,” ujar Iptu Totok, Senin (12/2/2024).
“Dimana nanti TPS dari Kelurahan Mandan yang akan hadir ke Polres Sukoharjo,” sambungnya.
Totok menambahkan, tahanan di Polres Sukoharjo sebanyak 12 orang. Dimana 10 orang bisa mendapatkan hak untuk menyalurkan suaranya karena memenuhi syarat. Untuk dua orang lainnya tidak dapat menyalurkan suaranya karena satu tahanan sudah terdaftar di DPTb luar kota, dan satu tahanan lainnya belum terdaftar DPT. (nano)
Facebook Comments