Meski Aktivitas Masyarakat Diperlonggar, Satpol PP Ingatkan Prokes

Foto dokumentasi saat Satpol PP melakukan razia prokes di wilayah Sukoharjo.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kabupaten Sukoharjo masih melaksanakan PPKM level 2. Sejumlah aktivitas masyarakat pun sudah diperlonggar. Meski aktivitas sudah diperlonggar, Satpol PP mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) utamanya di tempat publik seperti warung makan, dan lainnya. Pasalnya, saat ini Satpol PP masih melihat adanya pelanggaran prokes khususnya terkait kerumunan.


“Memang aktivitas masyarakat sudah diperlonggar, namun prokes tetap harus menjadi perhatian, terutama kerumunan di warung makan, tempat wisata, dan lainnya,” ungkap Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, Rabu (3/11/2021).

Terkait kerumunan, lanjut Heru, petugas masih menjumpainya di warung makan. Selain itu, petugas juga menjumpai rombongan wisatawan menggunakan mobil bak terbuka. Termasuk juga kerumunan di tempat publik seperti Alun-Alun Satya Negara. Untuk itu, Heru meminta masyarakat tetap mematuhi prokes agar tidak terjadi penularan virus corona.

“Saat ini pandemi corona belum berakhir, masih ada penularan kasus setiap harinya meski jumlahnya tidak banyak, untuk itu prokes harus tetap dijaga,” tandasnya.

Heru juga mengimbau pada pemilik warung makan untuk selalu menjaga dan mengingatkan soal prokes pada pengunjung. Juga pada pengelola tempat wisata dan pengelola toko modern untuk selalu menjaga prokes agar tidak terjadi klaster penularan baru.

Biasanya, ujar Heru, pelanggaran seperti kerumunan sering dijumpai pada hari Sabtu dan Minggu. Hal itu dijumlah saat Satpol PP melakukan operasi prokes secara random di sejumlah wilayah. Beberapa wilayah rawan seperti Kecamatan Grogol, Sukoharjo, dan Kartasura.

“Kalau di toko modern pusat perbelanjaan, biasanya kerumunan terjadi di antrean kasir, rata-rata antrean tidak jaga jarak,” tambahnya. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar