Sukoharjonews.com (Jakarta) – Kasus dugaankorupsi yang menjerat Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi mendapat perhatian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Sebelum bertolak ke China untuk kunjungan kerja, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan sistem untuk mencegah praktik korupsi.
“Perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus,” ujar Jokowi di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis (27/07/2023).
Perbaikan tersebut, kata Jokowi, antara lain dilakukan pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah di kementerian/lembaga melalui e-katalog.
“E-katalog sekarang yang masuk mungkin sudah lebih dari empat juta produk, yang sebelumnya hanya 50 ribu. Artinya, itu perbaikan sistem,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ ya, kalau terkena OTT ya hormati proses hukum yang ada,” tegasnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Basarnas. Dari pengembangan OTT tersebut, KPK ikut menetapkan Kepala Basarnas, Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan menerima suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Suap tersebut terjasi dalam sejumpah pengadaan barang dan jasa di Basarnas mulai tahun 2021-2023 dengan nilai suap mencapai Rp88,3 miliar. (nano)
Tinggalkan Komentar