Mengadu ke DPRD, Petani Sukoharjo Minta Pembelian BBM Dipermudah

KTNA Sukoharjo saat beraudiensi dengan Komisi II DPRD terkait pembelian BBM, Selasa (17/10/2023).

Sukoharjonews.com – Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Sukoharjo mengadu ke DPRD, Selasa (17/10/2023). KTNA mengadukan soal pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk usaha tani agar dipermudah. Hal itu sebagai upaya untuk memajukan pertanian di Sukoharjo yang merupakan penyangga pangan nasional.

“Dalam upaya mendukung swasembada pangan, mendukung Sukoharjo sebagai penyangga pangan nasional, kami meminta agar pembelian BBM untuk usaha pertanian dipermudah,” ungkap Ketua KTNA Sukoharjo, Sukirno di depan Komisi II DPRD.

Menurutnya, selama ini pembelian BBM oleh petani menggunakan surat rekomendasi yang berdurasi hanya satu bulan. Surat rekomendasi tersebut harus diurus di Dinas Pertanian dan Perikanan. KTNA meminta agar surat rekomendasi pembelian BBM bagi petani bisa dikeluarkan oleh kepada desa/kades atau lurah di wilayah masing-masing.

“Kami juga berharap surat rekomendasi ini tidak hanya satu bulan, tapi bisa satu musim tanam agar waktu petani tidak banyak digunakan untuk mengurus rekomendasi,” ujarnya.

Selain itu, ujarnya, petani juga diharapkan bisa membeli BBM di SPBu terdekat sesuai wilayah masing-masing petani. “Selain solar untuk bahan bakar mesin disel, kami juga berharap rekomendasi untuk BBM lain seperti pertalite dan juga gas,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian da Perikanan Sukoharjo, Bagas Windaryatno, mendukung permohonan KTNA tersebut. Menurutnya, petani perlu dicukupi kebutuhannya terkait sarana prasarana dalam hal ini pembelian BBM. Terkait surat rekomendasi pembelian BBM petani, Bagas mengaku sepakat jika bisa dikeluarkan oleh kades/lurah.

“Nanti kami akan mengusulkan pada Bupati agar rekomendasi pembelian BBM untuk petani dilimpahkan kepada kades/lurah. Kalau daerah lain bisa, kenapa Sukoharjo tidak bisa,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UKM Sukoharjo, Iwan Setiyono, mengaku sudah berkoordinasi dengan paguyuban SPBU terkait Jenis BBM Tertwntu (JBT). Iwan mengaku, selama ini kuota khusus untuk BBM JBT tersebut dimana untuk 2024 diberi kuota 99.157 kiloliter.

“Yang perlu dipikirkan teknisnya jika rekomendasi pembelian BBM dikeluarkan oleh kades/lurah karena ada kuota untuk satu tahun. Jangan sampai kuota habis sebelum waktunya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo, Dahono Marlianto menyatakan dukungannya terhadap permintaan KTNA tersebut. Menurutnya, saat ini petani tengah dilanda cobaan dengan cuaca kering sebagai dampak fenomena el nino. Selama ini, banyak petani menggunakan pompa air untuk mengairi lahan sawahnya sehingga membutuhkan BBM.

“Komisi II mendukung KTNA. Kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit. Terlebih lagi Sukoharjo adalah penyangga pangan nasional sehingga harus didukung dengan kebijakan-kebijakan yang pro petani,” tandasnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar