
Sukoharjonews.com (Grogol) – Tower telekomunikasi bersama yang ada di Dukuh Ngarak-Arak RT 5/13, Desa Telukan, Kecamatan Grogol disegel warga, Jumat (1/6). Warga menyegel tower tersebut karena pengelola tower dinilai tidak berkomunikasi dengan warga saat melakukan penambahan instalasi baru yang ada di tower itu. Warga akan menyegel tower bersama tersebut hingga tuntutan mereka dipenuhi.
“Tower ini sudah berdiri sejak tiga tahun lalu. Namun, banyak kejanggalan yang muncul utamanya soal kompensasi pada warga,” ujar Mulyono, warga yang rumahnya persis berada di bawah tower, Sabtu (2/6).
Mulyono mencontohkan, soal kompensasi bagi warga serta sewa lahan ada kejanggalan katena data yang ada berbeda dengan kenyataan di lapangan. Menurutnya, pemilik lahan pendirian tower diketahui sudah meninggal dan tidak punya anak. Sebelum meninggal, warga itu mengatakan sewa lahannya hanya 5 tahun, tetapi beberapa waktu lalu diketahui menjadi 11 tahun.
Selain itu, ujar Mulyono, sewa lahan yang mestinya diterima oleh pemilik lahan mestinya nilainya mencapai seratusan juta. Tetapi kenyataannya, dia hanya menerima seitar Rp27 juta. Sedangkan warga di sekitar yang berada Warga di zona rebahan mendapatkan Rp5 juta.
Warga lainnya Mursito menambahkan, persoalan tower ini kembali muncul karena pihak pengelola menambah instalasi tanpa melibatkan warga. Padahal, seharusnya pengelola menyampaikan hal tersebut ke warga dulu. Baru setelah warga setuju, penambahan instalasi dilakukan.
Atas hal tersebut, warga menuntut ada kompensasi baru dari pemasangan alat itu. Pasalnya, dengan peralatan yang sudah ada saja, saat musim hujan kondisinya mengkhawatirkan. “Pas ada petir itu rasanya persis di atas rumah dan mau menyambar. Sebelum ada tower tidak seperti itu,” katanya.
Menurutnya, warga sepakat menyegel tower tersebut sebelum pihak tower bertemu dengan warga dan memenuhi tuntutannya. Berdasarkan informasi warga, ada 14 warga yan terkena rebahan tower bersama menuntut kompensasi. Mereka menuntut per keluarga Rp60 juta. Selain itu, enam warga di luar rebahan menuntut kompensasi senilai Rp20 juta per warga. (erlano putra)















Facebook Comments