Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dinas Perdagangan Koperasu dan UKM (Disdagkop dan UKM) sudah bisa melakukan uji tera secara mandiri. Hal itu setelah diresmikannya Unit Metrologi Legal (UML) beberapa waktu. Dengan adanya UML tersebut, otomatis akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena setiap pengajuan uji tera yang masuk ada retribusinya. Uji tera biasanya dilakukan pada SPBU, SPBE, jembatan timbang, timbangan pasar, dan lainnya.
“Saat ini UML sudah berjalan dan melakukan uji tera sendiri. Hingga awal April lalu retribusi yang masuk sudah Rp21,715 juta,” ujar Kepala Disdagkop dan UKM Sukoharjo Sutarmo, Selasa (23/4).
Sejak UML beroperasi, ujarnya, pengajuan uji tera langsung dilayani. Antara lain dari SPBU, SPBE, jembatan timbang, timbangan pasar, dan lain sebagainya. Hingga awal April sudah ada 18 buah uji timbangan jembatan. Sedangkan untuk SPBU sudah ada 24 unit pengujian atau 345 nozel. Timbangan di 20 pasar rakyat dan luar pasar rakyat sebanyak 1.845 unit.
Dikatakan Sutarmo, dengan adanya UML kewenangan daerah semakin luwes. Pasalnya, daerah bisa melakukan uji tera mandiri dan melayani permintaan masyarakat. Saat ini keberlanjutan metrologi tergantung daerah karena pemerintah pusat hanya mendukung dan memberikan apresiasi pada daerah yang memiliki UML. Keberadaan UML Sukoharjo sendiri ada prosesnya antara lain ada penilaian dan Sertifikat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera/Tera Ulang (SKKPTTU).
Dari data yang ada, lanjut Sutarmo, di Sukoharjo tersapat 16 jembatan timbang yang tersebar di berbagai industri. Selain itu, ada 24 pompa ukur BBM dan 25 ribu timbangan. Saat ini kantor UML berada di jalan Nangka No 9 Gayam, Sukoharjo. Sutarmo berharap keberadaan UML tersebut dapat difungsikan dengan baik. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar